Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp1.202,16 triliun pada April 2026.

Angka ini tumbuh 3,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

>>> Auto2000 Ramal Bisnis Mobil Bekas Jadi Sumber Pertumbuhan Baru

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan kinerja sektor tersebut tetap terjaga dengan baik.

Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi pada Jumat (5/6/2026).

Premi Asuransi Jiwa Tumbuh Positif

Meskipun aset tumbuh, akumulasi pendapatan premi asuransi komersial justru mengalami kontraksi sebesar 0,36 persen menjadi Rp116,01 triliun.

Penurunan ini didorong oleh menyusutnya premi asuransi umum dan reasuransi sebesar 4,32 persen menjadi Rp53,43 triliun.

Di sisi lain, premi asuransi jiwa masih mencatatkan kenaikan sebesar 3,28 persen menjadi Rp62,58 triliun.

Secara keseluruhan, nilai aset asuransi komersial mencapai Rp984,2 triliun, meningkat 4,65 persen secara tahunan.

>>> 4 Jenis Telur Ikan Populer dan Karakteristik Uniknya

Ketahanan sektor ini juga tercermin dari rasio kecukupan modal.

Risk Based Capital (RBC) untuk asuransi jiwa tercatat 476,11 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi berada di level 311,74 persen.

Keduanya jauh di atas ambang batas minimum 120 persen.

Sementara itu, aset asuransi nonkomersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan ASN, TNI, dan Polri justru turun 1,95 persen menjadi Rp217,96 triliun.

Di sektor dana pensiun, total aset melonjak 6,12 persen menjadi Rp1.690,64 triliun.

Pertumbuhan ini didukung oleh program pensiun sukarela sebesar Rp410,14 triliun dan program pensiun wajib senilai Rp1.280,50 triliun.

>>> Kurs Rupiah 5 Juni 2026 Menguat Tipis ke Rp 18.036 per Dolar AS

Sedangkan industri penjaminan mencatatkan total aset Rp46,73 triliun per Maret 2026, atau mengalami kontraksi 1,28 persen secara tahunan.