Pemerintah Batasi Ekspor Komoditas SDA Strategis Melalui BUMN
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.
Aturan ini mewajibkan seluruh aktivitas ekspor komoditas tersebut dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor.
>>> Apakah Film Office Romance (2026) Bakal Lanjut Season 2?
Pada tahap awal, komoditas yang masuk dalam daftar ini meliputi batubara, kelapa sawit, dan ferro alloy atau paduan besi.
Untuk tahap selanjutnya, jenis komoditas tambahan akan ditentukan melalui rapat koordinasi dan diatur dalam peraturan menteri perdagangan.
Ketentuan Ekspor dan Harga
Pasal 3 Ayat (1) PP tersebut menegaskan bahwa komoditas SDA strategis hanya boleh diekspor oleh BUMN Ekspor, baik sebagai pemilik komoditas maupun sebagai perantara tunggal.
Selanjutnya, Pasal 3 Ayat (2) memberikan kewenangan penuh kepada BUMN Ekspor untuk menetapkan harga jual dan margin keuntungan.
Penetapan margin tersebut diatur dalam Pasal 3 Ayat (4) yang menyatakan bahwa margin harus berada dalam tingkat kewajaran sesuai peraturan perundang-undangan.
Untuk menjalankan kebijakan ini, pemerintah telah mendirikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN Ekspor.
Mekanisme Pengendalian dan Pengecualian
Pengelolaan ekspor dapat dilakukan melalui beberapa jalur operasional, termasuk pengendalian ekspor, verifikasi teknis, pengaturan pengangkutan dan asuransi, serta mekanisme lain sesuai undang-undang.
>>> Kapitalisasi Pasar BEI Menguap Rp5.700 Triliun Akibat IHSG Melemah
Namun, pemerintah memberikan pengecualian bagi pelaku usaha yang memiliki kontrak dengan pemerintah yang mencakup investasi, divestasi, serta pengolahan atau pemurnian di dalam negeri.
Keputusan pemberian fasilitas pengecualian ini harus disepakati melalui rapat koordinasi.
Setelah PP Nomor 24 Tahun 2026 berlaku, seluruh ketentuan hukum lain yang mengatur ekspor komoditas serupa wajib menyesuaikan diri dengan beleid baru ini.
Update Terbaru
Premi Asuransi Jiwa Tradisional Kuartal I-2026 Turun 2,9 Persen
Jumat / 05-06-2026, 15:25 WIB
Serbuan Truk Impor China Ancam Industri Karoseri Lokal
Jumat / 05-06-2026, 15:25 WIB
Harga Bitcoin dan Kripto Kompak Melemah pada 5 Juni 2026
Jumat / 05-06-2026, 15:24 WIB
Bill Gates Akui Perselingkuhan Masa Lalu di Depan Kekasih Baru Paula Hurd
Jumat / 05-06-2026, 15:24 WIB
Timnas Indonesia Asah Taktik Jelang Hadapi Oman di Garuda Championship Series
Jumat / 05-06-2026, 15:24 WIB
Menkeu Purbaya Belum Revisi Asumsi Makro Rupiah Meski Melemah
Jumat / 05-06-2026, 15:24 WIB
Panduan Pemulasaraan Jenazah Sesuai Syariat dan Kendala di Masyarakat
Jumat / 05-06-2026, 15:21 WIB
Kementerian Keuangan Bedah Perkembangan APBN Lewat Live TikTok
Jumat / 05-06-2026, 15:21 WIB
5 Rekomendasi Sunscreen Matte Terbaik untuk Kulit Berminyak
Jumat / 05-06-2026, 15:21 WIB
Khaldoon Al Mubarak: Pep Guardiola Sering Ingin Tinggalkan Man City
Jumat / 05-06-2026, 15:20 WIB
Harga Emas Berjangka AS Merosot Imbas Ketegangan Timur Tengah
Jumat / 05-06-2026, 15:20 WIB
Truk Impor China Serbu Tambang, Industri Karoseri Lokal Terancam
Jumat / 05-06-2026, 15:20 WIB
Defisit APBN per Mei 2026 Tembus Rp 180,4 Triliun, Melonjak 763%
Jumat / 05-06-2026, 15:20 WIB
Fenomena Fans K-Pop Jadi Inspirasi Serial Netflix Baru, Ini Ceritanya
Jumat / 05-06-2026, 15:17 WIB






