Wakil Kepala Badan Gizi Nasional periode 2025-2026, Sony Sanjaya, mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Permohonan resmi tersebut akan diserahkan oleh tim hukumnya kepada Kejaksaan Agung pada Senin, 8 Juni 2026.

>>> DPR Perkuat Peran Bank Indonesia Lewat Revisi UU P2SK

Kuasa hukum Sony, Krisna Mukti, menegaskan bahwa kliennya bukan aktor intelektual di balik dugaan rasuah tersebut.

Menurut Krisna, Sony berada di bawah tekanan dan paksaan dari sejumlah nama besar di kalangan eksekutif dan legislatif.

"Otaknya bukan beliau, jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau," ujar Krisna Mukti.

>>> Kemenhaj Sumenep Imbau Warga Tak Gelar Konvoi Berlebihan Sambut Jemaah Haji

Sony Sanjaya menolak tuduhan sengaja meloloskan beberapa yayasan pengelola demi keuntungan pribadi.

Penentuan yayasan oleh Badan Gizi Nasional disebut merupakan titipan dari figur-figur berpengaruh di Indonesia.

Identitas tokoh yang memberikan tekanan masih dirahasiakan dan akan diungkap Sony langsung di persidangan.

>>> Kumpulan Soal Cerdas Cermat Pengetahuan Umum untuk SD, SMP, dan SMA

Sony Sanjaya berencana membuka suara terkait kasus ini pada Jumat, 5 Juni 2026.