Kejagung Pastikan Operasional Satuan Pelayanan Gizi Tetap Berjalan
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan menyita atau membekukan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terseret dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026.
Kepastian itu disampaikan pihak kejaksaan pada Jumat (05/06/2026) demi menjaga kepentingan masyarakat yang memanfaatkan program tersebut.
>>> Jam Berapa Timnas Indonesia Hadapi Oman di SUGBK? Berikut Jadwal Siaran Langsung dan Live Streaming
“Selama SPPG itu memang sedang melayani masyarakat, itu tidak akan kita hentikan aktivitasnya,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi kepada awak media, dikutip Jumat (05/06/2026).
Syarief menjelaskan bahwa penyitaan hanya menyasar barang-barang yang menjadi bukti riil tindak pidana korupsi.
Dokumen dan barang bukti elektronik menjadi fokus utama penegak hukum, sehingga tidak serta-merta menghentikan seluruh unit usaha SPPG.
Sejauh ini, Korps Adhyaksa baru mengamankan sejumlah dokumen beserta barang bukti elektronik berupa telepon genggam dan laptop dari para pihak terkait.
Kasus Korupsi BGN
Penyidikan perkara ini bermula dari informasi mengenai praktik lancung yang melibatkan tiga mantan pimpinan BGN dalam menentukan titik lokasi SPPG atau pembangunan dapur MBG.
Modus operandi yang digunakan berupa pemanfaatan yayasan yang terafiliasi langsung dengan para tersangka.
Tiga tersangka yang dimaksud adalah Kepala BGN 2024-2026 Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025–2 Juli 2026 Sonny Sanjaya, serta Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan periode 22 Oktober 2024–2 Juli 2026 Lodewyk Pusung.
Pengelolaan program MBG pada ketentuan awalnya harus dijalankan oleh yayasan-yayasan di setiap sekolah.
>>> Bank Indonesia Siap Jalankan Mandat Baru UU P2SK Setelah Disahkan DPR
Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah yayasan yang ditunjuk menjadi mitra SPPG justru memiliki hubungan atau terafiliasi dengan ketiga mantan pimpinan BGN tersebut.
Update Terbaru
PSS Sleman Incar Winger Uganda Melvyn Lorenzen
Jumat / 05-06-2026, 14:42 WIB
Menteri Keuangan Purbaya: Aliran Modal Asing Masih Positif, Inflow Capai Rp60,9 Triliun
Jumat / 05-06-2026, 14:41 WIB
Alvaro Arbeloa Soroti Komitmen Pemain Real Madrid
Jumat / 05-06-2026, 14:41 WIB
Konser Ramah Lingkungan di Indonesia: Antara Harapan dan Tantangan
Jumat / 05-06-2026, 14:41 WIB
Kementerian Hukum Buka Beasiswa S2 dan S3 untuk PNS di STIA LAN Jakarta
Jumat / 05-06-2026, 14:40 WIB
Harga Buyback Emas Antam 5 Juni 2026 Naik Rp12.000 Jadi Rp2.583.000
Jumat / 05-06-2026, 14:40 WIB
Liverpool Resmi Kontrak Andoni Iraola untuk Gantikan Slot
Jumat / 05-06-2026, 14:40 WIB
Xiaomi 17T Pro Resmi Meluncur dengan Lensa Telephoto Leica
Jumat / 05-06-2026, 14:40 WIB
Adu Kuat Infinix Hot 70 dan vivo Y21d, Pilih Performa atau Ketahanan?
Jumat / 05-06-2026, 14:39 WIB
Ruben Onsu Kenang Momen Bersama Thalia dan Thania di Hari Ulang Tahun Anak-anaknya
Jumat / 05-06-2026, 14:38 WIB
Siapa Mantan Suami Audrey Jesslyn? Selebgram yang Kini Resmi Menikah dengan Hassan Alaydrus, Bukan Orang Sembarangan?
Jumat / 05-06-2026, 14:37 WIB
Defisit APBN per Mei 2026 Capai Rp180,4 Triliun, Lebih Tinggi dari Tahun Lalu
Jumat / 05-06-2026, 14:36 WIB
Menag Ajak Pesantren Jadi Solusi Masalah Bangsa, Jangan Terjebak Romantisme Sejarah
Jumat / 05-06-2026, 14:36 WIB
Pemerintah Terapkan PPh Final Royalti Penulis 1,5 Persen
Jumat / 05-06-2026, 14:36 WIB






