Kejagung Pastikan Operasional Satuan Pelayanan Gizi Tetap Berjalan
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan menyita atau membekukan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terseret dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026.
Kepastian itu disampaikan pihak kejaksaan pada Jumat (05/06/2026) demi menjaga kepentingan masyarakat yang memanfaatkan program tersebut.
>>> Jam Berapa Timnas Indonesia Hadapi Oman di SUGBK? Berikut Jadwal Siaran Langsung dan Live Streaming
“Selama SPPG itu memang sedang melayani masyarakat, itu tidak akan kita hentikan aktivitasnya,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi kepada awak media, dikutip Jumat (05/06/2026).
Syarief menjelaskan bahwa penyitaan hanya menyasar barang-barang yang menjadi bukti riil tindak pidana korupsi.
Dokumen dan barang bukti elektronik menjadi fokus utama penegak hukum, sehingga tidak serta-merta menghentikan seluruh unit usaha SPPG.
Sejauh ini, Korps Adhyaksa baru mengamankan sejumlah dokumen beserta barang bukti elektronik berupa telepon genggam dan laptop dari para pihak terkait.
Kasus Korupsi BGN
Penyidikan perkara ini bermula dari informasi mengenai praktik lancung yang melibatkan tiga mantan pimpinan BGN dalam menentukan titik lokasi SPPG atau pembangunan dapur MBG.
Modus operandi yang digunakan berupa pemanfaatan yayasan yang terafiliasi langsung dengan para tersangka.
Tiga tersangka yang dimaksud adalah Kepala BGN 2024-2026 Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025–2 Juli 2026 Sonny Sanjaya, serta Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan periode 22 Oktober 2024–2 Juli 2026 Lodewyk Pusung.
Pengelolaan program MBG pada ketentuan awalnya harus dijalankan oleh yayasan-yayasan di setiap sekolah.
>>> Bank Indonesia Siap Jalankan Mandat Baru UU P2SK Setelah Disahkan DPR
Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah yayasan yang ditunjuk menjadi mitra SPPG justru memiliki hubungan atau terafiliasi dengan ketiga mantan pimpinan BGN tersebut.
Update Terbaru
Cyberpunk 2077: Jadi Korporat Jahat yang Impian, Meski Harus Berpikir Keras soal Egois
Rabu / 22-07-2026, 06:45 WIB
Steve McBee Sr Tunjuk Mantan Istri sebagai Presiden Interim McBee Farms
Rabu / 22-07-2026, 06:44 WIB
Badai Parah Landa AS Timur Sebelum Cuaca Lebih Sejuk
Rabu / 22-07-2026, 06:44 WIB
Mutsumi Aoki Luncurkan Manga Baru Seinaru Hime no Kakushigoto
Rabu / 22-07-2026, 06:43 WIB
WNBA Umumkan Peserta Kontes Tiga Angka All-Star Weekend
Rabu / 22-07-2026, 06:43 WIB
Warren Buffett Peringatkan Risiko Pasar Saham Meningkat Akibat Valuasi Tinggi
Rabu / 22-07-2026, 06:42 WIB
Savannah Guthrie Kembali ke Today Sebelum Syuting Wordle
Rabu / 22-07-2026, 06:42 WIB
Star Wars: The Mandalorian and Grogu Kini Tersedia di Platform Digital
Rabu / 22-07-2026, 06:42 WIB
Nespresso dan Blue Bottle Coffee Luncurkan NOLA STYLE BLEND, Iced Coffee Premium dengan Cita Rasa Chicory
Rabu / 22-07-2026, 06:42 WIB
10 Rekomendasi HP dengan AI On-Device Terbaik 2026, Bisa Jalan Tanpa Internet
Rabu / 22-07-2026, 06:42 WIB
Rasio Staking Ethereum Tembus 33,9%, 40,7 Juta ETH Terkunci
Rabu / 22-07-2026, 06:39 WIB
Hukuman Larry Millete, Pembunuh Istri yang Hilang, Akan Dibacakan September
Rabu / 22-07-2026, 06:39 WIB
Polisi Kumpulkan Lebih dari 100 Senjata Api di Acara Encinitas
Rabu / 22-07-2026, 06:39 WIB
Nuanu Luncurkan Sutala Market, Target Masuk 5 Besar Destinasi Gastronomi Asia Tenggara
Rabu / 22-07-2026, 06:35 WIB







