Ikan pari kini menjadi salah satu hidangan andalan di sejumlah restoran seafood di Indonesia. Dagingnya yang kenyal biasanya diolah dengan aneka bumbu rempah untuk menghasilkan cita rasa lezat.

Kendati populer, status kehalalan ikan pari kerap memicu keraguan di kalangan umat Muslim.

>>> Timnas Indonesia Hadapi Oman Tanpa Kapten Jay Idzes Akibat Cedera

Bentuk fisiknya yang tidak biasa serta ekor berduri dan beracun sering dikaitkan dengan larangan memakan hewan berbahaya.

Dasar hukum konsumsi hewan laut secara umum tercantum dalam Al-Qur'an Surah Al-Maidah ayat 96.

Ayat tersebut menjelaskan kehalalan hasil laut secara menyeluruh, namun para ulama memiliki rincian pandangan tersendiri.

Pandangan Mazhab Syafi'i dan Mayoritas Ulama

Mazhab Syafi'i menegaskan bahwa seluruh hewan yang hidup di laut hukumnya halal, kecuali ada dalil khusus yang melarangnya.

Karena tidak ada naskah spesifik yang mengharamkan ikan pari, mazhab ini mengategorikannya sebagai makanan halal.

Pandangan ini juga menjadi pegangan mayoritas ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Indonesia.

>>> Pemerintah Sepakat Naikkan HET Minyakita, Besaran Masih Dikaji

Perbedaan Pendapat Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali

Mazhab Hanafi menerapkan aturan lebih ketat. Menurut mazhab ini, hanya hewan yang masuk dalam cakupan sempit sebagai ikan yang halal dikonsumsi.

Terkait ikan pari, sebagian ulama Hanafi tetap menggolongkannya sebagai ikan halal, namun sebagian lain mengimbau kehati-hatian.

Sementara itu, Mazhab Maliki sejalan dengan Mazhab Syafi'i yang menghalalkan seluruh hewan laut.

Mazhab Hambali juga memiliki kecenderungan serupa, tetapi memberikan catatan pengecualian untuk beberapa jenis hewan laut yang dianggap menjijikkan.

Di Indonesia, NU dan Muhammadiyah secara umum menyatakan bahwa ikan pari halal dimakan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun belum pernah mengeluarkan fatwa khusus yang mengharamkan jenis ikan tersebut.

>>> Senat AS Panggil CEO Nvidia Bersaksi soal Ekspor Chip ke China

Secara garis besar, mayoritas ulama sepakat menilai ikan pari halal dikonsumsi. Faktor penting yang harus diperhatikan adalah memastikan seluruh proses pengolahan dan sumber perolehan ikan tetap terjaga kehalalannya.