Menteri Perdagangan Budi Santoso mengumumkan bahwa pemerintah telah menyepakati rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita.

Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi tingkat menteri di bidang pangan. Pengumuman disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Kamis (4/6/2026).

>>> Senat AS Panggil CEO Nvidia Bersaksi soal Ekspor Chip ke China

"Menindaklanjuti rapat sebelumnya di kantor Kemenko Pangan, jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita," kata Budi.

Meski sudah disepakati, nominal pasti kenaikan HET dan waktu peluncuran regulasi baru belum ditetapkan. Pemerintah masih memantau pergerakan harga Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan baku utama.

Fluktuasi harga CPO sempat menyentuh rata-rata Rp 15.445 per kilogram, kemudian turun menjadi sekitar Rp 14.000 sekian per kg.

>>> Amazfit Resmi Luncurkan Balance 3 dan Balance Ultra, Ini Spesifikasinya

Namun, harga kembali naik.

"Tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp 14.000 sekian (per kg), dan kemarin harga TBS (tanda buah segar) sudah sempat turun, tapi sekarang sudah mulai naik lagi," ungkap Budi.

>>> LG Luncurkan Vacuum Cleaner Nirkabel CordZero A9 Air di Indonesia

Kementerian Perdagangan akan memfinalisasi kebijakan HET Minyakita setelah harga bahan baku menunjukkan tren stabil. Budi menambahkan bahwa pengumuman resmi berpeluang dilakukan dalam waktu dekat.