Enam Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2026
Enam provinsi di Indonesia kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2026. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan atau belum memperpanjang STNK.
Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai insentif yang ditawarkan, seperti penghapusan denda keterlambatan, pemotongan nilai pajak, hingga pemutihan tunggakan pokok.
>>> Pemerintah Wajibkan Campuran Etanol 5% pada BBM Mulai Semester II 2026
Setiap provinsi memiliki bentuk insentif yang berbeda.
Provinsi dan Insentif yang Ditawarkan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberlakukan penghapusan sanksi administrasi secara otomatis melalui sistem elektronik.
Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 dalam rangka HUT ke-499 Kota Jakarta.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan insentif hingga Desember 2026 berupa pemotongan pokok PKB sebesar 5 persen, pengurangan sanksi denda, serta pembebasan sebagian tunggakan pokok beserta denda pada periode tertentu.
Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan program sejak 20 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Pemilik kendaraan dengan tunggakan di atas satu tahun hanya perlu melunasi pajak tahun berjalan dan sebagian pokok tahun pertama, sementara sisa tunggakan dan dendanya diputihkan.
>>> Uji Karakter Berkendara SUV Listrik Xpeng G6 di Berbagai Kondisi Jalan
Provinsi Lampung juga membebaskan denda pajak progresif, memberikan diskon balik nama, potongan biaya mutasi masuk, serta penghargaan bagi wajib pajak patuh.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberlakukan pembebasan denda dan diskon pembayaran dari 17 Mei hingga 22 Juli 2026.
Wajib pajak tetap harus melunasi pokok pajak, biaya SWDKLLJ berjalan, dan tarif administrasi, namun berhak atas potongan harga jika membayar sebelum jatuh tempo.
Pemerintah Provinsi Bengkulu membuka masa pemutihan dari 1 Mei hingga 31 Agustus 2026 dengan membebaskan denda dan tunggakan lama.
Masyarakat cukup membayar pajak untuk satu tahun berjalan.
Pemerintah Provinsi Bali menerapkan pengurangan pokok PKB berdasarkan kapasitas mesin.
>>> Fabio Quartararo Frustrasi dengan Mandeknya Proyek Mesin V4 Yamaha
Kendaraan dengan kubikasi hingga 200 cc mendapat potongan 8 persen, sedangkan di atas 200 cc mendapat diskon 9 persen.
Update Terbaru
New York Knicks Kalahkan San Antonio Spurs pada Game 1 Final NBA
Jumat / 05-06-2026, 12:25 WIB
Intel Luncurkan Prosesor Arc G-Series untuk Konsol Handheld
Jumat / 05-06-2026, 12:24 WIB
Minat LSUV Bekas Meningkat, Model Lawas Dijual Mulai Rp 80 Jutaan
Jumat / 05-06-2026, 12:24 WIB
Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen
Jumat / 05-06-2026, 12:24 WIB
Rupiah Tembus Rp18.074 per Dolar AS, Ekonom Ingatkan Risiko Berantai
Jumat / 05-06-2026, 12:24 WIB
Bank Sentral India Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,25 Persen
Jumat / 05-06-2026, 12:22 WIB
Sutradara Devil May Cry Isyaratkan Season 3 sebagai Penutup Trilogi
Jumat / 05-06-2026, 12:22 WIB
Netflix Dikabarkan Siapkan Devil May Cry Season 3 sebagai Penutup Trilogi
Jumat / 05-06-2026, 12:21 WIB
Serahkan Diri ke KPK, Profil Silmy Karim Disorot dari Karier BUMN hingga Kehidupan Keluarga
Jumat / 05-06-2026, 12:20 WIB
Bursa Mobil Bekas Sediakan Pilihan LSUV Mulai Rp 80 Jutaan
Jumat / 05-06-2026, 12:20 WIB
Malware WeedHack Retas Ratusan Ribu Akun Pemain Minecraft
Jumat / 05-06-2026, 12:20 WIB
BSI Bagikan Dividen Tunai Rp1,51 Triliun, Naik 44% per Saham
Jumat / 05-06-2026, 12:20 WIB
Malware WeedHack Retas 116 Ribu Akun Pemain Minecraft
Jumat / 05-06-2026, 12:16 WIB






