Pemerintah Wajibkan Campuran Etanol 5% pada BBM Mulai Semester II 2026
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan seluruh badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM) untuk mencampurkan etanol sebesar 5 persen ke dalam bensin.
Program E5 ini akan berlaku di seluruh Pulau Jawa mulai semester II 2026.
>>> Uji Karakter Berkendara SUV Listrik Xpeng G6 di Berbagai Kondisi Jalan
Kebijakan tersebut menyasar BBM nonsubsidi. Langkah ini merupakan upaya pemerintah menekan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Kesiapan Kendaraan dan Dampak Teknis
Pakar bahan bakar dan pelumas dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto Zaenuri, menilai kendaraan modern saat ini secara umum sudah siap mengadopsi regulasi tersebut.
Menurutnya, mobil dan sepeda motor di Indonesia yang sudah mengikuti regulasi emisi terakhir bisa menggunakan bensin campur etanol hingga 10 persen.
Pencampuran etanol juga meningkatkan angka oktan. Hal ini berdampak pada optimalisasi pembakaran mesin dan berkontribusi mengurangi emisi CO2.
Etanol memiliki sifat karbon netral karena siklus hidup tanaman bahan bakunya menyerap kembali karbon dari udara. "Jadi, siklusnya kan pendek ya.
Maka itu, disebut sebagai carbon neutral, tidak menambahkan CO2 di udara," ujar Tri.
>>> Fabio Quartararo Frustrasi dengan Mandeknya Proyek Mesin V4 Yamaha
Namun, kendaraan generasi lama berpotensi mengalami masalah teknis.
Material karet alam pada kendaraan lama dapat mengalami swelling (melar) dan logam yang tidak tahan korosi bisa terkorosi akibat sifat kimia etanol.
Update Terbaru
CEO Jagex Targetkan RuneScape Jadi MMO Nomor Satu, Geser World of Warcraft
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Desainer Quest Cyberpunk 2077: Villa Eurodyne Masih Simpan Banyak Rahasia
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Panduan Manga Musim Panas 2026: Rilis Baru dan Review Volume Pertama
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Jadwal Anime dan Berita Terkini 18-21 Juli 2026
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
PYC Ungkap Celah Pengembangan Industri Baterai, Sinkronisasi Kebijakan Jadi Kunci
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Tiket Museum George Lucas Ludes Terjual, Antrean Capai 5 Jam
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Kadek Seina Maputra Juara Starbucks Barista Championship 2026, Siap Wakili Indonesia di Asia Pasifik
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Tersangka Ledakkan Petasan di Depan Gedung Federal New York, Tiga Terluka
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Konflik AS-Iran di Hormuz: Peluang bagi Rusia dan China di Asia Tenggara
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Milania Giudice Tari Bareng Adik yang Laporkan ke Polisi
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Kuda Pacu Adan Banuelos Kaget Tahu Bella Hadid Single
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Dustin Poirier: Bud Langsung Putus Kontrak Usai Penangkapan
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Ibu Nolan Wells Ajukan Permohonan Hukum untuk Tuntut Kematian Putranya
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB







