Panduan Lengkap Fardhu Kifayah: Tata Cara Pengurusan Jenazah Sesuai Syariat Islam
Pemulasaraan jenazah merupakan bagian penting dalam pelayanan keagamaan umat Islam. Aktivitas ini bukan sekadar perawatan jasad, melainkan pelaksanaan fardhu kifayah atau kewajiban kolektif sesama Muslim.
Petugas pemandi jenazah mengemban tugas mulia untuk menjaga kehormatan seorang Muslim di akhir hayatnya. Tata cara pengurusan yang baik juga membantu menenangkan batin keluarga yang berduka.
>>> Kenaikan Saham Vingroup JSC Membingungkan Analis dan Picu Euforia
Penanganan Awal Jenazah
Kementerian Agama menjabarkan beberapa tindakan awal yang perlu dilakukan. Langkah pertama adalah memejamkan kelopak mata orang yang baru wafat secara perlahan sambil memanjatkan doa.
Rahang atau dagu jenazah diikat menggunakan kain bersih ke arah atas kepala agar mulut tidak terbuka. Pakaian yang dikenakan dilepaskan secara hati-hati.
Petugas kemudian menggantinya dengan kain panjang yang menutupi area dada hingga mata kaki demi menjaga aurat. Segala perhiasan, jam tangan, hingga gigi palsu sebaiknya dilepaskan jika memungkinkan.
Persendian tubuh jenazah diluruskan secara perlahan. Posisi tangan diatur bersedekap di dada, sementara kedua kaki diluruskan.
Tata Cara Memandikan Jenazah (Ghusl)
Proses pemandian wajib dilakukan oleh petugas yang berjenis kelamin sama dengan jenazah.
Jenazah laki-laki diurus oleh laki-laki, dan jenazah perempuan ditangani oleh perempuan, kecuali suami, istri, atau mahram dekat.
Lokasi pembasuhan harus di ruang tertutup agar terhindar dari pandangan publik. Tempat tersebut mesti dilengkapi saluran pembuangan air yang baik untuk menjaga higienitas.
Saat pemandian dimulai, jasad diposisikan dengan kepala agak ditinggikan. Bagian perut ditekan lembut menggunakan sarung tangan untuk mengeluarkan sisa kotoran, lalu dibersihkan melalui istinja.
Petugas menggunakan air bersih yang dicampur sabun atau daun bidara. Penyiraman pertama diarahkan pada anggota wudhu dan bagian tubuh sebelah kanan.
Update Terbaru
7 HP Oppo RAM 8GB Terbaru 2026: Baterai Jumbo hingga Layar AMOLED
Jumat / 05-06-2026, 12:08 WIB
IHSG Anjlok ke 5.692,15, Saham Bank Raksasa Jadi Pemicu
Jumat / 05-06-2026, 12:08 WIB
Film Colony Tembus 4 Juta Penonton di Korea Selatan
Jumat / 05-06-2026, 12:08 WIB
BPK Temukan Potensi Kerugian PT BTN Rp1,33 Triliun Akibat KPR Bermasalah
Jumat / 05-06-2026, 12:08 WIB
Truk Impor China Ancam Industri Karoseri Nasional, Banyak Usaha Gulung Tikar
Jumat / 05-06-2026, 12:07 WIB
Film Animasi Garuda Di Dadaku Tayang 11 Juni 2026, Bertepatan Piala Dunia
Jumat / 05-06-2026, 12:07 WIB
Chen Yu Fei Hentikan Langkah Putri Kusuma Wardani di Perempat Final Indonesia Open 2026
Jumat / 05-06-2026, 12:07 WIB
Makna Spiritual dan Praktik Ayat Summum Bukmun Umyun dalam Kehidupan
Jumat / 05-06-2026, 12:05 WIB
Cara Mudah Sedekah Subuh dari Rumah, Tak Perlu ke Masjid
Jumat / 05-06-2026, 12:05 WIB
Kemendikdasmen Umumkan Rata-rata Nilai TKA SD dan SMP 2026
Jumat / 05-06-2026, 12:05 WIB
Sikapi FOMO Anak terhadap Idola, Orangtua Jangan Langsung Melarang
Jumat / 05-06-2026, 12:04 WIB
Telkom Indonesia Buka Suara soal OTT Komisaris Silmy Karim
Jumat / 05-06-2026, 12:04 WIB
Timnas U19 Indonesia Kalahkan Timor Leste 3-0 di Piala AFF
Jumat / 05-06-2026, 12:04 WIB
Kemendikdasmen Salurkan PIP Termin Kedua hingga September 2026
Jumat / 05-06-2026, 12:02 WIB






