STPN Resmi Bertransformasi Jadi Politeknik Agraria, Status Ikatan Dinas Masih Dikaji
Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) resmi bertransformasi menjadi Politeknik Agraria STPN. Perubahan ini diatur melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2026.
Transformasi ini membawa penataan pada program studi. Program Diploma I dihentikan, sementara program Sarjana Terapan (Diploma 4) diperkuat.
>>> Prabowo Berhentikan Silmy Karim, Pelayanan Imipas Dipastikan Tetap Normal
Selain Prodi D4 Pertanahan yang sudah ada, institusi ini membentuk tiga prodi baru.
Ketiganya adalah D4 Manajemen Penataan Ruang dan Pertanahan, D4 Survei Pemetaan dan Informasi Pertanahan, serta D4 Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah.
Sejarah Panjang dan Kebutuhan SDM
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyatakan bahwa perubahan ini menjadikan institusi lebih adaptif. Politeknik Agraria diharapkan berorientasi pada kebutuhan masa depan.
Sejarah kampus ini dimulai pada 1963 dengan berdirinya Akademi Agraria di Yogyakarta. Setahun kemudian, Akademi Agraria di Semarang didirikan, didorong oleh lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria 1960.
Pada awal berdirinya, institusi ini membuka program Diploma 3 untuk jurusan Hak Atas Tanah, Landreform, Tata Guna Tanah, dan Pendaftaran Tanah.
Skema ikatan dinas dan tugas belajar sudah diterapkan saat itu.
Antara 1983 hingga 1988, kedua akademi melebur menjadi Akademi Agraria Yogyakarta.
Nama kemudian berubah menjadi Akademi Pertanahan Nasional pada 1988-1992, yang menjadi masa angkatan terakhir penerimaan jalur ikatan dinas.
Pada 1993, institusi berubah menjadi STPN dengan perluasan program, termasuk Diploma 1 Pengukuran dan Pemetaan Kadastral.
Pada 2019, STPN mulai menyelenggarakan Program Diploma 4 Pertanahan melalui jalur umum dan kerja sama daerah.
Proses transisi menuju politeknik dimulai pada 10 Maret 2025 melalui usulan kementerian.
Menteri Diktisaintek kemudian merilis keputusan pembukaan tiga prodi baru pada Agustus 2025, diikuti rekomendasi perubahan bentuk pada November 2025, dan rekomendasi dari Kementerian PANRB pada Januari 2026.
Update Terbaru
BPI Danantara Pastikan PT DSI Kelola Ekspor SDA Secara Profesional
Jumat / 05-06-2026, 11:12 WIB
Netflix Siapkan Drakor Notes From The Last Row, Tayang Juni 2026
Jumat / 05-06-2026, 11:12 WIB
Breel Embolo Kantongi Visa AS untuk Perkuat Swiss di Piala Dunia 2026
Jumat / 05-06-2026, 11:11 WIB
Erajaya Digital Luncurkan Headphone Wireless Marshall Milton ANC di Indonesia
Jumat / 05-06-2026, 11:09 WIB
Daftar HP iPhone dan Android yang Tak Bisa Pakai WhatsApp Mulai Juni 2026
Jumat / 05-06-2026, 11:09 WIB
Meteorit Sahara NWA 12774 Ungkap Keberadaan Planet Purba yang Hilang
Jumat / 05-06-2026, 11:08 WIB
BGN Alihkan Alokasi Makan Bergizi Gratis ke Daerah 3T pada 2026
Jumat / 05-06-2026, 11:08 WIB
Kementerian ESDM Usul Subsidi dan Kompensasi Listrik 2027 Naik 11,58%
Jumat / 05-06-2026, 11:08 WIB
SpaceX Pertahankan Harga IPO US$135 per Saham, Target Dana US$75 Miliar
Jumat / 05-06-2026, 11:08 WIB
Amartha Salurkan Pembiayaan UMKM Rp47 Triliun, 70 Persen ke Luar Jawa
Jumat / 05-06-2026, 11:08 WIB
Teknisi Ungkap Penyebab dan Solusi Kerusakan Baterai Motor Listrik
Jumat / 05-06-2026, 11:07 WIB
BRI: AI dan Digitalisasi Paksa Perbankan Ubah Model Bisnis
Jumat / 05-06-2026, 11:07 WIB
Doa Setelah Sedekah Subuh dan Keutamaan Amalan Pagi Hari
Jumat / 05-06-2026, 11:07 WIB
Jadwal dan Prediksi Skor Indonesia vs Oman 2026
Jumat / 05-06-2026, 11:04 WIB






