STPN Resmi Bertransformasi Jadi Politeknik Agraria, Status Ikatan Dinas Masih Dikaji
Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) resmi bertransformasi menjadi Politeknik Agraria STPN. Perubahan ini diatur melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2026.
Transformasi ini membawa penataan pada program studi. Program Diploma I dihentikan, sementara program Sarjana Terapan (Diploma 4) diperkuat.
>>> Prabowo Berhentikan Silmy Karim, Pelayanan Imipas Dipastikan Tetap Normal
Selain Prodi D4 Pertanahan yang sudah ada, institusi ini membentuk tiga prodi baru.
Ketiganya adalah D4 Manajemen Penataan Ruang dan Pertanahan, D4 Survei Pemetaan dan Informasi Pertanahan, serta D4 Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah.
Sejarah Panjang dan Kebutuhan SDM
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyatakan bahwa perubahan ini menjadikan institusi lebih adaptif. Politeknik Agraria diharapkan berorientasi pada kebutuhan masa depan.
Sejarah kampus ini dimulai pada 1963 dengan berdirinya Akademi Agraria di Yogyakarta. Setahun kemudian, Akademi Agraria di Semarang didirikan, didorong oleh lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria 1960.
Pada awal berdirinya, institusi ini membuka program Diploma 3 untuk jurusan Hak Atas Tanah, Landreform, Tata Guna Tanah, dan Pendaftaran Tanah.
Skema ikatan dinas dan tugas belajar sudah diterapkan saat itu.
Antara 1983 hingga 1988, kedua akademi melebur menjadi Akademi Agraria Yogyakarta.
Nama kemudian berubah menjadi Akademi Pertanahan Nasional pada 1988-1992, yang menjadi masa angkatan terakhir penerimaan jalur ikatan dinas.
Pada 1993, institusi berubah menjadi STPN dengan perluasan program, termasuk Diploma 1 Pengukuran dan Pemetaan Kadastral.
Pada 2019, STPN mulai menyelenggarakan Program Diploma 4 Pertanahan melalui jalur umum dan kerja sama daerah.
Proses transisi menuju politeknik dimulai pada 10 Maret 2025 melalui usulan kementerian.
Menteri Diktisaintek kemudian merilis keputusan pembukaan tiga prodi baru pada Agustus 2025, diikuti rekomendasi perubahan bentuk pada November 2025, dan rekomendasi dari Kementerian PANRB pada Januari 2026.
Update Terbaru
CEO Jagex Targetkan RuneScape Jadi MMO Nomor Satu, Geser World of Warcraft
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Desainer Quest Cyberpunk 2077: Villa Eurodyne Masih Simpan Banyak Rahasia
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Panduan Manga Musim Panas 2026: Rilis Baru dan Review Volume Pertama
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Jadwal Anime dan Berita Terkini 18-21 Juli 2026
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
PYC Ungkap Celah Pengembangan Industri Baterai, Sinkronisasi Kebijakan Jadi Kunci
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Tiket Museum George Lucas Ludes Terjual, Antrean Capai 5 Jam
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Kadek Seina Maputra Juara Starbucks Barista Championship 2026, Siap Wakili Indonesia di Asia Pasifik
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Tersangka Ledakkan Petasan di Depan Gedung Federal New York, Tiga Terluka
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Konflik AS-Iran di Hormuz: Peluang bagi Rusia dan China di Asia Tenggara
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Milania Giudice Tari Bareng Adik yang Laporkan ke Polisi
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Kuda Pacu Adan Banuelos Kaget Tahu Bella Hadid Single
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Dustin Poirier: Bud Langsung Putus Kontrak Usai Penangkapan
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Ibu Nolan Wells Ajukan Permohonan Hukum untuk Tuntut Kematian Putranya
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB







