Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) resmi bertransformasi menjadi Politeknik Agraria STPN. Perubahan ini diatur melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2026.

Transformasi ini membawa penataan pada program studi. Program Diploma I dihentikan, sementara program Sarjana Terapan (Diploma 4) diperkuat.

>>> Prabowo Berhentikan Silmy Karim, Pelayanan Imipas Dipastikan Tetap Normal

Selain Prodi D4 Pertanahan yang sudah ada, institusi ini membentuk tiga prodi baru.

Ketiganya adalah D4 Manajemen Penataan Ruang dan Pertanahan, D4 Survei Pemetaan dan Informasi Pertanahan, serta D4 Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah.

Sejarah Panjang dan Kebutuhan SDM

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyatakan bahwa perubahan ini menjadikan institusi lebih adaptif. Politeknik Agraria diharapkan berorientasi pada kebutuhan masa depan.

Sejarah kampus ini dimulai pada 1963 dengan berdirinya Akademi Agraria di Yogyakarta. Setahun kemudian, Akademi Agraria di Semarang didirikan, didorong oleh lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria 1960.

Pada awal berdirinya, institusi ini membuka program Diploma 3 untuk jurusan Hak Atas Tanah, Landreform, Tata Guna Tanah, dan Pendaftaran Tanah.

Skema ikatan dinas dan tugas belajar sudah diterapkan saat itu.

Antara 1983 hingga 1988, kedua akademi melebur menjadi Akademi Agraria Yogyakarta.

Nama kemudian berubah menjadi Akademi Pertanahan Nasional pada 1988-1992, yang menjadi masa angkatan terakhir penerimaan jalur ikatan dinas.

Pada 1993, institusi berubah menjadi STPN dengan perluasan program, termasuk Diploma 1 Pengukuran dan Pemetaan Kadastral.

Pada 2019, STPN mulai menyelenggarakan Program Diploma 4 Pertanahan melalui jalur umum dan kerja sama daerah.

Proses transisi menuju politeknik dimulai pada 10 Maret 2025 melalui usulan kementerian.

Menteri Diktisaintek kemudian merilis keputusan pembukaan tiga prodi baru pada Agustus 2025, diikuti rekomendasi perubahan bentuk pada November 2025, dan rekomendasi dari Kementerian PANRB pada Januari 2026.