Pemerintah Amerika Serikat resmi menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel beserta sejumlah pejabat dan entitas afiliasi pada Kamis (4/6/2026).

Kebijakan pembatasan ini diumumkan melalui situs resmi Departemen Keuangan AS.

>>> Timnas Irak Tahan Imbang Spanyol 1-1 di Laga Persahabatan

Sanksi terbaru dari Washington tersebut menyasar total lima individu dan lima entitas.

Salah satu lembaga yang masuk dalam daftar hitam adalah Kementerian Angkatan Bersenjata Revolusioner Kuba.

Hingga saat ini, otoritas Kuba belum memberikan respons resmi terkait langkah hukum yang diambil AS.

Miguel Diaz-Canel telah memimpin Kuba sejak tahun 2018 setelah menggantikan Raul Castro.

Tekanan AS terhadap Kuba Meningkat

Tekanan terhadap para pemimpin komunis di pulau tersebut semakin meningkat melalui tindakan terbaru ini.

>>> Prancis Takluk dari Pantai Gading dalam Laga Uji Coba di Nantes

Kebijakan ini dikeluarkan bersamaan dengan pernyataan sikap dari jajaran pemerintahan AS.

"Menjadi negara yang dikelola dengan baik," kata Donald Trump, Presiden AS.

Sebelum keputusan ini, AS juga telah membekukan aset 11 pejabat tinggi Kuba pada bulan lalu.

Jajaran individu yang terkena sanksi terdahulu meliputi menteri komunikasi, pimpinan militer, hingga badan intelijen utama Kuba.

Tindakan hukum lain juga diarahkan kepada Raul Castro atas dugaan kasus masa lalu.

>>> Hakan Safi Janji Bawa Pemain Bintang ke Fenerbahce

Mantan pemimpin tersebut didakwa atas keterlibatan dalam insiden penembakan pesawat pengungsi Kuba oleh jet tempur pada tahun 1996.