Kemenham Targetkan Perpres Kepatuhan Bisnis dan HAM Rampung 2026
Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) menargetkan Peraturan Presiden tentang Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha pada Bisnis dan HAM rampung pada tahun 2026.
Regulasi ini akan mewajibkan korporasi besar melakukan uji tuntas hak asasi manusia. Rancangan aturan saat ini sedang difinalisasi melalui lokakarya dan konsultasi publik.
>>> Akuatik DKI Jakarta Kuasai Indonesia Short Course Emerging Series
Proses penyusunan berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 2-4 Juni 2026. Setelah harmonisasi, draf akan diserahkan ke Sekretariat Negara sebelum ditandatangani Presiden.
"Target kami Perpres ini tahun 2026," ujar Sofia Alatas, Pelaksana Tugas Direktur Ditjen Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM Kemenham.
Kemenham mengklaim telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian terkait, Apindo, organisasi masyarakat sipil, OECD, dan UNDP.
Awalnya pelaku usaha khawatir aturan ini merugikan perusahaan. Namun setelah komunikasi intensif, mereka memahami pentingnya regulasi tersebut.
>>> Indonesia dan Malaysia Sepakat Pererat Hubungan Bilateral di Jakarta
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari panduan PBB tentang United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights. Fokus aturan bergeser dari instansi pemerintah ke sektor swasta.
"Perpres yang kami susun lebih kepada due diligence atau uji tuntas HAM," jelas Sofia. Aturan ini berbeda dengan Perpres Nomor 60 Tahun 2023 yang menyasar pemerintah.
Setelah disahkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi masif pada 2027. Uji coba akan diterapkan pada perusahaan dengan pegawai di atas 2.000 orang.
Dalam draf, korporasi wajib menerapkan enam tahapan uji tuntas, termasuk identifikasi risiko, pencegahan, pemantauan, dan penyediaan akses pemulihan.
>>> Kemenhaj Dorong Komoditas Pangan Indonesia Masuk Katering Arab Saudi
Penilaian risiko mencakup 13 indikator seperti tenaga kerja, lingkungan, perlindungan data, dan hak masyarakat adat.
Update Terbaru
OPPO dan Vivo Siapkan Kamera Saku Penantang DJI Osmo Pocket
Jumat / 05-06-2026, 02:00 WIB
Harga Emas Digital 4 Juni 2026 Melonjak Drastis, Ini Rinciannya
Jumat / 05-06-2026, 02:00 WIB
Luis de la Fuente Lakukan Rotasi Besar di Laga Uji Coba Spanyol vs Irak
Jumat / 05-06-2026, 01:57 WIB
Wojciech Fibak Puji Keberhasilan Maja Chwalińska di Roland Garros 2026
Jumat / 05-06-2026, 01:56 WIB
Harga Bitcoin Bangkit ke US$ 64.200 Usai Anjlok ke Level Terendah Empat Bulan
Jumat / 05-06-2026, 01:56 WIB
Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Hartadinata Naik 4 Juni 2026
Jumat / 05-06-2026, 01:56 WIB
Prancis Uji Coba Lawan Pantai Gading di Nantes Jelang Piala Dunia 2026
Jumat / 05-06-2026, 01:52 WIB
Spanyol vs Irak: Uji Strategi Formasi dalam Laga Persahabatan
Jumat / 05-06-2026, 01:52 WIB
Marc Bernal Berpeluang Debut Timnas Spanyol Lawan Irak
Jumat / 05-06-2026, 01:51 WIB
Zurich Entrepreneurship Program Cetak 35 Bisnis Pelajar dan Raup Omzet Rp339 Juta
Jumat / 05-06-2026, 01:48 WIB
Moody's Beri Peringkat Baa2 ke Danantara Investment Management dengan Outlook Negatif
Jumat / 05-06-2026, 01:46 WIB
Pranjs vs Pantai Gading: Uji Coba Terakhir Sebelum Piala Dunia 2026
Jumat / 05-06-2026, 01:44 WIB
Timnas Spanyol Hadapi Irak Tanpa Sejumlah Pemain Pilar
Jumat / 05-06-2026, 01:44 WIB
Tears on a Withered Flower Chapter 105: Jadwal Rilis, Spoiler, dan Cara Baca
Jumat / 05-06-2026, 01:42 WIB






