Kemenag Lantik 15 Perempuan sebagai Kepala KUA Pertama di Indonesia
Kementerian Agama (Kemenag) resmi melantik 15 pegawai perempuan sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pertama kalinya di Indonesia.
Pelantikan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat, secara hybrid bersama 258 Kepala KUA lainnya.
>>> Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Timor Leste 3-0 di Piala AFF U-19
Salah satu yang dilantik adalah Uun Kurniasih, Penyuluh Agama Islam asal Kabupaten Indramayu. Ia mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan setelah mengikuti seluruh proses seleksi.
Uun memulai pengabdian sebagai penyuluh sejak tahun 2000. Selama 26 tahun, ia aktif mendampingi majelis taklim, kelompok remaja, dan komunitas wali murid.
Modal Pengalaman untuk Memperluas Layanan
Menurut Uun, interaksi langsung dengan masyarakat selama puluhan tahun menjadi modal berharga untuk memimpin KUA.
Tugas Kepala KUA lebih luas dari penyuluh, mencakup administrasi pernikahan, bimbingan keluarga, pembinaan keagamaan, dan kerukunan umat beragama.
>>> Kemenhaj Fokus Tingkatkan Layanan Haji Usai Indonesia Tak Raih Penghargaan
Uun masih menunggu surat keputusan penempatan definitif. Ia menyatakan siap mengabdi di wilayah mana pun sesuai instruksi organisasi.
Visi Transformasi Keagamaan yang Inklusif
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyebut transformasi ini bagian dari visi Menteri Agama. Program ini bertujuan menghadirkan layanan keagamaan yang dekat dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Abu menambahkan, KUA tidak lagi hanya tempat pencatatan nikah, melainkan rumah layanan keagamaan masyarakat. Pengalaman penyuluh agama menjadi kekuatan untuk mewujudkan layanan yang lebih dekat, responsif, dan berdampak.
Kebijakan ini memberikan hak yang sama bagi pejabat fungsional Penghulu dan Penyuluh Agama Islam untuk memimpin unit kerja.
>>> ESDM Belum Terima Laporan Resmi Soal China Tunda Impor Batu Bara
Kehadiran figur seperti Uun diharapkan meningkatkan mutu pelayanan publik di berbagai daerah.
Update Terbaru
Indonesia dan Malaysia Sepakat Pererat Hubungan Bilateral di Jakarta
Jumat / 05-06-2026, 01:21 WIB
Kemenhaj Dorong Komoditas Pangan Indonesia Masuk Katering Arab Saudi
Jumat / 05-06-2026, 01:20 WIB
Laptop Edisi Terbatas Ferrari-HP Dibanderol Rp 90 Jutaan
Jumat / 05-06-2026, 01:18 WIB
Pemerintah Hormati Proses Hukum KPK dan Kejagung Terkait Korupsi Pejabat
Jumat / 05-06-2026, 01:16 WIB
FIFA Siapkan Hadiah Rp 15,5 Triliun untuk Piala Dunia 2026
Jumat / 05-06-2026, 01:12 WIB
PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan Tito Sulistio terhadap Jusuf Hamka
Jumat / 05-06-2026, 01:12 WIB
Pemerintah Revisi UU P2SK untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Jumat / 05-06-2026, 01:12 WIB
Maja Chwalińska Tembus Final Roland Garros 2026 Usai Tekuk Diana Shnaider
Jumat / 05-06-2026, 01:06 WIB
FAM Setujui 94 Amandemen Statuta Usai Dikritik AFC
Jumat / 05-06-2026, 01:04 WIB
UI dan Binus University Bersaing Kembangkan Desa Wisata Kakaskasen Dua
Jumat / 05-06-2026, 01:04 WIB
IHSG Anjlok 206 Poin Akibat Tekanan Geopolitik dan Domestik
Jumat / 05-06-2026, 01:01 WIB
KPK Tetapkan Silmy Karim Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA
Jumat / 05-06-2026, 01:00 WIB
Maja Chwalińska Tembus Final Roland Garros Berkat Sembilan Kemenangan Beruntun
Jumat / 05-06-2026, 00:56 WIB
Studio Anime Hunter x Hunter 1999 Ajukan Gugatan Hukum Pertama di AS atas Hak Cipta Chibi Maruko-chan
Jumat / 05-06-2026, 00:52 WIB






