Kejahatan digital kini tidak lagi terbatas oleh jarak geografis. Teknologi digital tanpa disadari membuat masyarakat lebih dekat dengan pelaku kriminal siber.

Fenomena ini terlihat nyata dalam penanganan kasus penipuan siber internasional di Sukoharjo.

>>> Betrand Peto Sarankan Pacar Sarwendah Bangunkan Rumah Baru

Kasus yang menyeret mantan artis Fabiola Elizabeth menjadi bukti nyata bahwa jangkauan operasional pelaku telah melintasi benua.

Para korban diketahui berada di Amerika Serikat, seperti terungkap dalam laporan Detik iNET. Pola kejahatan ini menunjukkan bahwa ruang digital telah menghilangkan sekat fisik antarnegara.

Pemanfaatan ruang siber yang memberikan banyak kemudahan dinilai turut membuka celah terjadinya berbagai tindakan kriminal. Efisiensi digital ini membuat jarak geografis tidak lagi menjadi penghalang bagi pelaku kejahatan.

Pandangan Pakar

Pakar politik siber dan kajian stratejik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Prakoso Aji, menilai kasus ini menjadi bukti kuat bahwa kriminalitas digital semakin mudah dijalankan lintas negara.

>>> Telkom Resmi Luncurkan AIcosystem untuk Perkuat Transformasi Digital

Menurut Aji, akses terhadap korban kini bisa dilakukan dari mana saja dengan memanfaatkan gawai. Kemudahan ini justru membuka celah bagi tindak kejahatan.

"Berbagai kemudahan dalam ruang digital membuka celah potensi berbagai kejahatan yang dapat terjadi di dalamnya.

Jarak antar negara, bahkan antar benua dapat diakses dengan mudah melalui ruang digital," ujarnya.

Ia menambahkan, efisiensi digital membuat jarak geografis tidak lagi menjadi penghalang bagi pelaku kejahatan. Hal ini menuntut kerja sama internasional yang lebih erat dalam penegakan hukum siber.

>>> Ariston Andris 3: Water Heater Cerdas untuk Kamar Mandi Modern

Kasus Fabiola Elizabeth diharapkan menjadi momentum bagi aparat untuk meningkatkan koordinasi lintas negara dalam memberantas kejahatan digital.