Kabar mengejutkan datang dari mantan istri Reza SMASH, Fabiola Elizabeth Agnes. Ia baru saja ditangkap polisi di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Fabiola diduga terlibat dalam jaringan kriminal internasional dengan modus penipuan asmara dan pencucian uang. Kerugian korban mencapai Rp41,1 miliar.

>>> Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia vs Singapura 2026 Hari Ini

Peran dalam Sindikat Love Scamming

Fabiola ditetapkan sebagai tersangka karena perannya yang krusial dalam sindikat. Ia bertugas sebagai model untuk meyakinkan korban melalui interaksi visual.

Korban merasa berkomunikasi dengan sosok asli sehingga lebih mudah diperdaya. Penangkapan ini menjadi sorotan karena melibatkan figur publik.

Profil Fabiola Elizabeth Agnes

Fabiola lahir pada tahun 1995, kini berusia 31 tahun. Ia memiliki kewarganegaraan Jerman tetapi sudah lama menetap di Bandung, Jawa Barat.

Ia fasih berbahasa Sunda dan aktif mengelola kanal YouTube Sundaliwood sejak Maret 2022. Kontennya sering menggunakan bahasa Sunda.

>>> Alphonso Davies Resmi Kembali ke Timnas Kanada Meski Cedera Belum Pulih Total untuk Kualifikasi 2026

Berikut data singkat Fabiola:

  • Nama Lengkap: Fabiola Elizabeth Agnes
  • Tahun Lahir: 1995 (Usia 31 Tahun)
  • Kewarganegaraan: Jerman
  • Lokasi Domisili: Bandung, Jawa Barat
  • Status Hukum: Tersangka Penipuan Daring

Kontroversi Masa Lalu dengan Reza SMASH

Sebelum kasus ini, nama Fabiola sempat viral pada pertengahan 2020. Ia mengumumkan keretakan rumah tangganya dengan Reza Anugrah, personel boyband SMASH.

Pernikahan yang dimulai September 2018 itu kandas meski telah dikaruniai seorang anak. Fabiola menyampaikan perceraian melalui kolom komentar Instagram pada Juni 2020.

Konflik perceraian sempat memanas dengan saling bongkar aib di media sosial. Fabiola juga melayangkan tuduhan serius kepada mantan suaminya melalui Instagram Story.

>>> Rodri Buka Suara soal Isu ke Real Madrid, Jawabannya Mengejutkan Jelang 2026

Isu perbedaan keyakinan juga mewarnai rumah tangga mereka. Kini, Fabiola harus menghadapi proses hukum atas kasus penipuan Rp41,1 miliar.