Sindikat Love Scamming Digerebek di Medan, 7 WNA dan 31 WNI Ditangkap
Selasa / 07-07-2026, 00:18 WIB
Kantor Imigrasi Medan bersama Polda Sumut menggerebek sindikat love scamming di Medan. Sebanyak 7 WNA dan 31 WNI ditangkap, dengan korban pria Jepang.







