Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Prof. Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2 Juni 2026.

Keputusan ini mengejutkan publik dan menjadi topik utama di kanal bisnis.

>>> Misbakhun Soroti Konsolidasi Bank 2026: Jangan Hanya Ukur Modal

Bersama Dadan, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga dibebastugaskan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan langkah ini hasil evaluasi selama 1,5 tahun.

Profil dan Kekayaan Dadan Hindayana

Dadan Hindayana adalah Guru Besar IPB yang dilantik sebagai Kepala BGN pada Agustus 2024 oleh Presiden Joko Widodo.

Ia menjabat selama 1 tahun 9 bulan hingga transisi ke Kabinet Merah Putih.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 14 Maret 2025, total kekayaan Dadan mencapai Rp 9.022.400.000.

Ia tercatat tidak memiliki utang, sehingga seluruh aset tersebut merupakan kekayaan bersih.

>>> 4 Tips Menggunakan Kartu Debit agar Lebih Disiplin dan Bebas Belanja Impulsif 2026

Pasca pencopotan, Dadan menghadapi persoalan hukum terkait dugaan kasus di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, ia menyikapi keputusan presiden dengan tenang dan menyatakan dukungannya terhadap pemerintahan Prabowo.

Rupiah Melemah, Harga Minyak Melambung

Di sisi ekonomi, nilai tukar rupiah melemah hingga Rp 17.926 per dolar AS pada 3 Juni 2026.

Pengamat Ibrahim Assuaibi menyebut ketegangan AS-Iran sebagai pemicu utama.

Harga minyak mentah juga naik: Brent di US$ 96,72 per barel dan WTI di US$ 94,58 per barel.

Volatilitas ini dipengaruhi oleh negosiasi gencatan senjata di Timur Tengah.

>>> AAJI: Klaim Asuransi Kesehatan Kuartal I-2026 Melonjak 15,3%

Bank Indonesia terus berupaya menjaga keseimbangan pasar valas. Stabilitas kebijakan dalam negeri diharapkan mampu menghadapi tantangan eksternal.