Misbakhun Soroti Konsolidasi Bank 2026: Jangan Hanya Ukur Modal
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti kebijakan konsolidasi perbankan nasional dalam revisi UU P2SK.
Ia menekankan bahwa penggabungan bank tidak boleh hanya bertumpu pada indikator kekuatan modal.
>>> 4 Tips Menggunakan Kartu Debit agar Lebih Disiplin dan Bebas Belanja Impulsif 2026
Pernyataan ini muncul setelah DPR dan pemerintah sepakat membawa RUU Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2023 ke Rapat Paripurna.
Revisi tersebut mencakup 17 poin krusial, termasuk aturan konsolidasi perbankan.
Pertimbangan Karakteristik Bank
Misbakhun menjelaskan bahwa setiap kelompok bank di Indonesia memiliki karakteristik dan peran spesifik. Kebijakan konsolidasi harus dikaji mendalam agar tidak mengabaikan fungsi unik masing-masing institusi.
Kajian komprehensif diperlukan agar regulasi tetap relevan dengan kebutuhan industri. Aspek fundamental di luar permodalan harus menjadi bahan pertimbangan utama.
Berikut poin utama terkait urgensi penyesuaian aturan konsolidasi bank:
>>> AAJI: Klaim Asuransi Kesehatan Kuartal I-2026 Melonjak 15,3%
- Keragaman Model Bisnis: BPR dan BPD memiliki struktur operasional berbeda dengan bank komersial besar.
- Peran Strategis: Bank kecil sering menjadi tulang punggung ekonomi di daerah yang tidak terjangkau bank nasional.
- Proses Natural: Konsolidasi merupakan bagian dari dinamika persaingan industri yang seharusnya terjadi secara organik.
DPR melalui Komisi XI berkomitmen memastikan implementasi UU P2SK melindungi seluruh lapisan industri jasa keuangan. Langkah ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap stabilitas sektor finansial.
Tantangan Digitalisasi Perbankan
Misbakhun juga menyoroti percepatan transformasi digital di industri perbankan. Kemajuan teknologi membawa perubahan besar yang harus diantisipasi regulator.
Namun, ia mengakui adanya ketimpangan kapasitas dalam mengadopsi teknologi digital antar kelompok perbankan. Bank besar umumnya lebih siap dibandingkan bank dengan skala modal terbatas.
Tantangan utama perbankan skala kecil dalam digitalisasi meliputi infrastruktur, investasi teknologi, dan adaptasi bisnis. Tanpa dukungan tepat, bank kecil sulit bersaing di tengah tren layanan perbankan modern.
>>> Badai PHK Sektor Tambang 2026: Imbas Kuota Produksi Dipangkas Mengejutkan Pekerja
Misbakhun menutup dengan menekankan bahwa digitalisasi sudah kuat di organisasi seperti Perbanas. Namun, bagi sebagian kelompok perbankan, transisi ini masih menjadi tantangan berat.
Update Terbaru
TOP 35 Acara TV dengan Rating Terpopuler Hari ini 22 Juli 2026 ada Asmara Gen Z Diposisi 7
Selasa / 21-07-2026, 17:00 WIB
Materi PAI Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Semester 1 dan 2 Lengkap
Selasa / 21-07-2026, 16:39 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan 5.000 Jembatan Desa Hingga Akhir 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Istana Harap Menteri PU Perbaiki Cara Komunikasi
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Quartararo Resmi Pindah ke Honda di MotoGP 2027
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
IHSG Ditutup Menguat 1,74 Persen ke Level 6.340
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
4 HP RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Performa Lancar untuk Multitasking
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
FIFA Selidiki Pemain Argentina Usai Kericuhan Final Piala Dunia 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
LSF: Baru 46 Persen Anak Indonesia Tonton Film Sesuai Usia
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
KRAFTON India Rilis Roadmap Esports BGMI Paruh Kedua 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Panduan Usia dan Cara Memilih Sabun Cuci Muka Acnes yang Tepat
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Stop Facial Bulanan, Dokter Rekomendasikan 4 Serum untuk Kecilkan Pori-pori
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Panduan Benar: Apakah Setelah Pakai Viva Milk Cleanser Perlu Cuci Muka?
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Video Baru Mungkin Jadi Rekam Terakhir Nolan Wells Sebelum Hilang
Selasa / 21-07-2026, 16:19 WIB







