Rien Wartia Trigina alias Erin resmi mengirim surat protes ke DPR RI.

Langkah ini menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III yang membahas perselisihannya dengan mantan asisten rumah tangga (ART).

>>> Jazz Gunung 2026 Digelar di Gunung Slamet dan Gunung Bromo

Erin menilai lembaga legislatif bertindak sepihak dan tidak objektif dalam menyikapi persoalan hukum yang berjalan.

Hak Bicara Tidak Setara

Kuasa hukum Erin, Misyal B. Achmad, mengungkapkan alasan utama pengiriman surat tersebut.

Menurutnya, DPR gagal memberikan hak bicara yang setara bagi kliennya.

"Yang terjadi kemarin Rapat Dengar Pendapat, kami juga sangat menyayangkan klien kami tidak diundang di sana," kata Misyal, Rabu (3/6).

"DPR boleh mendengar, tapi ketika dia berpendapat harus mendengar kedua belah pihak. Tidak bisa hanya satu pihak," tegasnya.

Pernyataan Anggota DPR Dinilai Melampaui Kewenangan

Faktor lain yang memicu protes adalah pernyataan sejumlah anggota Komisi III DPR RI.

Pihak Erin merasa janggal atas jaminan bahwa laporan pencemaran nama baik yang diajukan Erin di kepolisian dipastikan mandek.

>>> Jadwal Film dan Sepakbola 4 Juni 2026 di TV Indonesia

"Seperti statement dari DPR RI Komisi 3 khususnya yang menyatakan bahwa laporan Ibu Erin tidak dapat dijalankan, dipastikan, dan dijamin.

Bagaimana dia bisa menjamin?" ujar Misyal.

Misyal khawatir opini sepihak itu dapat mengintervensi independensi penyidik kepolisian. Narasi di parlemen dinilai menyudutkan Erin dan berdampak buruk pada nama baik serta kondisi psikisnya.

"Pihak kepolisian juga akan ragu mengingat lembaga legislatif khususnya Komisi 3 mengatakan bahwa 'ini gak bisa, ini begini, ini begini', tanpa mendengar informasi dari Mbak Erin," tambahnya.

Desakan Pemanggilan Ulang

Melalui surat keberatan, tim kuasa hukum mendesak DPR untuk bersikap adil dengan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pihak Erin.

Erin siap memaparkan bukti tandingan, termasuk rekaman CCTV yang diklaim mematahkan tuduhan penganiayaan.

>>> Park Shin-hye Kembali Bintangi The Judge from Hell 2, Tayang 2027

"Kami juga akan membuat surat kepada DPR agar DPR juga memanggil kami untuk mendengar juga keluhan-keluhan kami terkait masalahnya, kami juga sebagai pelapor, bukan hanya sebagai terlapor," Misyal menegaskan.