Bintang How I Met Your Mother Divonis 32 Tahun Usai Tikam Pacar
Nick Pasqual, aktor yang dikenal lewat serial How I Met Your Mother, resmi divonis 32 tahun penjara hingga seumur hidup pada Selasa (3/6/2026) waktu setempat.
Vonis ini dijatuhkan Pengadilan Los Angeles atas aksi penikaman brutal terhadap mantan kekasihnya, Allie Shehorn.
>>> Ify Alyssa Rilis Lagu Pindah Pelan Pelan, Pop Melankolis yang Banyak Dicari
Tragedi kekerasan itu terjadi pada pertengahan 2024. Pasqual dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan, pembobolan rumah, dan pemerkosaan dengan kekerasan.
Dakwaan dan Vonis
Hakim menjatuhkan vonis setelah Pasqual terbukti bersalah dalam sejumlah dakwaan serius. Ia melakukan percobaan pembunuhan terencana terhadap mantan pasangan.
Selain itu, ia juga terbukti melakukan pemerkosaan dengan kekerasan fisik. Pasqual juga dinyatakan bersalah membobol masuk kediaman korban secara ilegal.
Hakim juga menyatakan ia bersalah atas tindak kekerasan domestik berulang. Seluruh kejahatan ini dilakukan secara sistematis dalam beberapa bulan.
Menanggapi vonis, Pasqual mengajukan banding. Melalui perwakilannya, ia menyatakan penyesalan mendalam.
“Saya tetap merasa sangat sedih atas segala hal yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Pasqual dikutip dari Entertainment Weekly.
Ia berdoa bagi semua yang terdampak.
Pasqual juga berterima kasih kepada pihak yang mendukungnya. Ia ingin fokus pada pemulihan dari kecanduan dan proses banding.
>>> Kejagung Ungkap Yayasan Terafiliasi Dadan Cs Raup Miliaran per Hari
Kesaksian Korban
Jaksa Wilayah Los Angeles, Nathan J. Hochman, mengonfirmasi bahwa tindak pidana terjadi antara Januari hingga Mei 2024.
Hochman menekankan Pasqual harus bertanggung jawab penuh.
Jaksa memuji keberanian Allie Shehorn bersaksi di pengadilan. Penata rias film itu selamat meski ditikam lebih dari 20 kali.
Shehorn mengungkapkan hubungan asmaranya dengan Pasqual berubah toksik dan penuh kekerasan. Puncaknya pada Mei 2024 di kediamannya di Sunland, California.
“Saya sudah mengunci pintu, namun dia mulai meninju pintu itu hingga berlubang dan berhasil masuk,” kenang Shehorn. Ia sempat berlari ke kamar mandi, tetapi tetap terkejar.
Setelah penikaman, Pasqual melarikan diri ke Texas. Ia ditangkap di pos pemeriksaan United States Border Patrol.
Dukungan untuk Korban
Teman-teman Shehorn menggalang dana lewat GoFundMe untuk biaya pengobatan. Saat pertama dilarikan ke rumah sakit, kondisinya kritis dan membutuhkan alat bantu napas serta selang makan.
>>> Manfaat Lemak pada MPASI untuk Otak Anak yang Jarang Diketahui
Kasus ini menjadi pengingat bahaya kekerasan dalam hubungan di kalangan publik figur. Shehorn kini terus pulih dari trauma fisik dan mental.
Update Terbaru
Mobil Camaro ZL1 Hadiah Rp1,3 Miliar Dicuri Dua Kali, Termasuk di Dealer
Kamis / 04-06-2026, 00:26 WIB
Update Harga Pangan Hari Ini 2026: Cabai Rawit Merah Tembus Rp92.000 per Kg
Kamis / 04-06-2026, 00:25 WIB
Harga Minyak Dunia Melonjak, Pasar Cemas Nasib Damai AS-Iran
Kamis / 04-06-2026, 00:25 WIB
Piala Dunia 1966: Kemenangan Inggris dan Misteri Gol Hantu yang Mengejutkan
Kamis / 04-06-2026, 00:21 WIB
Erick Thohir Dukung John Herdman Orbitkan Pemain Muda di Timnas Indonesia
Kamis / 04-06-2026, 00:20 WIB
Fajar/Fikri Akui Penampilan Terburuk Usai Tersingkir di Indonesia Open 2026
Kamis / 04-06-2026, 00:20 WIB
Sentimen Moody's ke Danantara Tekan Rupiah dan IHSG
Kamis / 04-06-2026, 00:16 WIB
Makan Cepat Ternyata Ungkap Kepribadian Seseorang, Ini Hasil Studi Terbaru 2026
Kamis / 04-06-2026, 00:15 WIB
Harga Pertalite dan Solar Dipastikan Tak Naik hingga Akhir 2026
Kamis / 04-06-2026, 00:15 WIB
BI Rate Naik, Industri Gadai Waspadai Lonjakan Cost of Fund
Kamis / 04-06-2026, 00:13 WIB
Build Mortenax Blade Honkai Star Rail Terbaik 2026, Damage Paling Sakit!
Kamis / 04-06-2026, 00:13 WIB
Aldi Satya Mahendra Amankan Poin Konsisten di World Supersport Aragon
Kamis / 04-06-2026, 00:13 WIB
Timnas Indonesia U-19 Hadapi Timor Leste di Deli Serdang
Kamis / 04-06-2026, 00:13 WIB
Vietnam Resmi Jadi Tuan Rumah VCT Pacific Stage 1 2026, Pertama di Asia Tenggara
Kamis / 04-06-2026, 00:12 WIB






