Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani masalah Anak Tidak Sekolah (ATS).

Hal ini disampaikan dalam peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026.

>>> Darurat Sampah Jakarta: Cara Olah Limbah Jadi Cuan Tanpa Modal 2026

Pemerintah menargetkan pengentasan sekitar 645 ribu anak tidak sekolah pada tahun 2045. Pendekatan yang diambil kini lebih luas, tidak hanya terpaku pada sistem persekolahan formal.

Langkah ini diperkuat dengan pembentukan direktorat khusus di bawah Kemendikdasmen sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Direktorat tersebut akan mengelola berbagai jalur pendidikan, mulai dari formal hingga nonformal dan layanan pendidikan khusus.

Lima Model Layanan Pendidikan

Pemerintah menyiapkan lima model layanan pendidikan untuk ATS. Pertama, Sekolah Satu Atap yang menyediakan berbagai jenjang dalam satu lokasi untuk memudahkan akses.

Kedua, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berupa program belajar daring bagi anak di daerah terpencil dan anak pekerja migran Indonesia di luar negeri.

>>> Resmi, Ini Alasan Mengejutkan di Balik Penutupan 122 Prodi Selama 2026

Abdul Mu'ti mengungkapkan kolaborasi dengan 25 provinsi melalui sekolah induk sebagai pendamping.

Ketiga, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) melalui program Paket A, B, dan C.

Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang tidak bisa mengikuti jalur formal, termasuk atlet yang memiliki kesibukan profesional.

Keempat, Sekolah Terbuka yang dirancang untuk memperluas jangkauan akses pendidikan.

Kelima, Pendidikan Inklusif Berbasis Masyarakat yang melibatkan peran aktif masyarakat untuk mengakomodasi kebutuhan belajar beragam, termasuk siswa berkebutuhan khusus yang memiliki keterbatasan akses ke SLB.

>>> Mengintip Gaji Fantastis Andrea Kimi Antonelli, Calon Juara Dunia F1 2026

Pemerintah memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh ijazah melalui proses yang tetap terstruktur. Kualitas standar pendidikan nasional tetap dijaga.