Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) angkat bicara mengenai kabar penutupan 122 program studi (prodi) sepanjang tahun 2026.

Isu ini sempat memicu kekhawatiran publik terhadap masa depan sejumlah bidang keilmuan di perguruan tinggi.

>>> Mengintip Gaji Fantastis Andrea Kimi Antonelli, Calon Juara Dunia F1 2026

Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan bahwa penutupan tersebut bukan kebijakan sepihak pemerintah. Keputusan diambil murni berdasarkan usulan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang bersangkutan.

Alasan di Balik Penutupan Program Studi

Pihak kementerian menjelaskan ada beberapa faktor utama yang mendasari keputusan kampus menutup prodi. Salah satunya adalah penurunan jumlah peminat atau mahasiswa yang mendaftar secara signifikan.

Selain faktor jumlah mahasiswa, banyak kampus memilih transformasi untuk menawarkan program yang lebih menarik.

Penutupan dilakukan agar perguruan tinggi bisa membuka program baru yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman.

Beberapa faktor utama penutupan program studi meliputi:

  • Menurunnya jumlah peminat dan mahasiswa yang mendaftar secara konsisten.
  • Adanya pergantian menjadi prodi baru yang lebih atraktif dan sesuai perkembangan industri.
  • Upaya pengembangan substansi keilmuan yang lebih spesifik, seperti transformasi teknik elektro menjadi bidang robotik.
  • Hasil evaluasi rutin setiap 3 atau 4 tahun oleh badan koordinasi masing-masing program studi.

Evaluasi berkala ini bertujuan mengoptimalkan perkembangan ilmu pengetahuan di masing-masing bidang. Dengan begitu, kurikulum yang diajarkan tetap segar dan sesuai rekomendasi ahli.

Transformasi Keilmuan dan Relevansi Industri

Brian Yuliarto membantah bahwa kementerian secara aktif menutup prodi demi menyesuaikan dengan kebutuhan industri masa depan.

>>> Dedi Mulyadi Beri Bonus Rp1 Miliar untuk Persib dari Hasil Jual Sapi

Fokus utama kementerian saat ini lebih ke arah pengembangan isi materi kuliah agar lebih modern.