Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026: Pakai NIK KTP Cair Cepat ke Rekening
Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahun 2026. Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan sosial secara online dengan mudah.
Cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, Anda bisa mengetahui status kepesertaan melalui ponsel pintar. Tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Sistem pengecekan online ini dirancang oleh Kementerian Sosial untuk meningkatkan efisiensi. Ada dua layanan utama yang dapat dimanfaatkan secara gratis: situs resmi dan aplikasi mobile.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Online
Pemerintah menyediakan platform digital yang mudah dioperasikan. Berikut langkah-langkah mengecek bantuan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Lakukan registrasi dengan mengisi data diri dan nomor ponsel aktif.
- Verifikasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS.
- Login, lalu pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama.
- Isi kolom NIK atau nama lengkap sesuai KTP.
- Tentukan wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Tekan tombol "Cek" dan tunggu hasilnya.
Aplikasi ini juga memiliki fitur usulan bagi warga yang merasa berhak namun belum terdaftar. Fitur tersebut memungkinkan masyarakat melaporkan kondisi ekonomi secara proaktif.
Alternatif lain, Anda bisa mengecek melalui situs web resmi Kemensos di cekbansos. kemensos.
go. id.
Caranya: masukkan NIK KTP, isi kode captcha, lalu klik "CARI DATA".
Sistem akan menampilkan informasi nama penerima, jenis bantuan, dan status penyaluran terakhir. Jika data belum muncul, bersabar karena distribusi dana dilakukan bertahap.
Rincian Besaran Dana Bantuan PKH dan BPNT 2026
Pemerintah menetapkan nominal bantuan berbeda untuk setiap kategori penerima PKH. Berikut rincian lengkapnya:
Update Terbaru
BI Catat Transaksi QRIS Antarnegara Tembus Rp1,52 Triliun pada Kuartal II 2026
Rabu / 22-07-2026, 20:29 WIB
Chandra Asri Olah Sampah Plastik Jadi Minyak Pirolisis, Dorong Ekonomi Sirkular
Rabu / 22-07-2026, 20:29 WIB
Transformasi Digital Jadi Kunci Daya Saing Brand Lokal di Tengah Tantangan Ekonomi
Rabu / 22-07-2026, 20:29 WIB
Sirnas C Pupuk Kaltim Open 2026 Diikuti 673 Atlet dari 15 Provinsi
Rabu / 22-07-2026, 20:28 WIB
Cara Bedakan Sandal Birkenstock Asli vs Palsu, Kenali Ciri Footbed Ikonisnya
Rabu / 22-07-2026, 20:28 WIB
Argentina Setujui Reaktor Nuklir Swasta Senilai $1,2 Miliar, Perusahaan AS di Baliknya Mengejutkan
Rabu / 22-07-2026, 20:28 WIB
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di Indonesia, SUV PHEV Captain Seat Rp500 Jutaan
Rabu / 22-07-2026, 20:28 WIB
Meski Kalah di Final, Argentina Juara Trafik Internet Piala Dunia 2026
Rabu / 22-07-2026, 20:28 WIB
Mike Preston, Aktor 'Mad Max 2: The Road Warrior', Meninggal di Usia 93
Rabu / 22-07-2026, 20:11 WIB
4 Fakta Situasi Terkini Mees Hilgers, Pelatih Sudah Angkat Tangan
Rabu / 22-07-2026, 20:11 WIB
Mendagri Tito Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri 2026
Rabu / 22-07-2026, 20:11 WIB
Kepala BGN Sudaryono Janji Tampung Kritik Publik soal Program MBG
Rabu / 22-07-2026, 20:11 WIB
Kepala BPOM: Indonesia Masuk 10 Regulator Obat Terbaik Dunia
Rabu / 22-07-2026, 20:10 WIB
Satgas PRR Awasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Rabu / 22-07-2026, 20:10 WIB







