Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahun 2026. Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan sosial secara online dengan mudah.

Cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, Anda bisa mengetahui status kepesertaan melalui ponsel pintar. Tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau dinas sosial.

Sistem pengecekan online ini dirancang oleh Kementerian Sosial untuk meningkatkan efisiensi. Ada dua layanan utama yang dapat dimanfaatkan secara gratis: situs resmi dan aplikasi mobile.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Online

Pemerintah menyediakan platform digital yang mudah dioperasikan. Berikut langkah-langkah mengecek bantuan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos:

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Lakukan registrasi dengan mengisi data diri dan nomor ponsel aktif.
  • Verifikasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS.
  • Login, lalu pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama.
  • Isi kolom NIK atau nama lengkap sesuai KTP.
  • Tentukan wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
  • Tekan tombol "Cek" dan tunggu hasilnya.

Aplikasi ini juga memiliki fitur usulan bagi warga yang merasa berhak namun belum terdaftar. Fitur tersebut memungkinkan masyarakat melaporkan kondisi ekonomi secara proaktif.

Alternatif lain, Anda bisa mengecek melalui situs web resmi Kemensos di cekbansos. kemensos.

go. id.

Caranya: masukkan NIK KTP, isi kode captcha, lalu klik "CARI DATA".

Sistem akan menampilkan informasi nama penerima, jenis bantuan, dan status penyaluran terakhir. Jika data belum muncul, bersabar karena distribusi dana dilakukan bertahap.

Rincian Besaran Dana Bantuan PKH dan BPNT 2026

Pemerintah menetapkan nominal bantuan berbeda untuk setiap kategori penerima PKH. Berikut rincian lengkapnya: