Siapa Suami Nanik Sudaryati Deyang? Kepala BGN yang Baru Gantikan Dadan Hindayana, Bukan Orang Sembarangan?
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana. Pergantian pimpinan tersebut diumumkan dalam restrukturisasi organisasi yang dilakukan pemerintah guna memperkuat pelaksanaan program gizi nasional.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan tersebut telah ditetapkan langsung oleh Presiden setelah melalui berbagai pertimbangan.
"Bapak Presiden memutuskan mengangkat Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru," ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/6).
Bersamaan dengan pergantian kepala lembaga, Presiden juga menunjuk Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI Trenggono sebagai wakil kepala. Susunan baru ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus mempercepat pelaksanaan program pemenuhan gizi di berbagai daerah.
>>> Intel Luncurkan Prosesor Arc G-Series untuk Gaming Handheld
Dari Dunia Media ke Jabatan Strategis Pemerintahan
Nanik S. Deyang lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 3 Januari 1968. Sebelum berkiprah di pemerintahan, ia dikenal sebagai jurnalis dengan pengalaman panjang di industri media nasional.
Karier profesionalnya dimulai pada 1989 sebagai wartawan Persda-Kompas. Setelah itu, ia pernah bekerja di Tabloid Bangkit dan kemudian menempati sejumlah posisi manajerial di perusahaan media.
Nanik juga pernah menjabat CEO Kresna Media dan Majalah Prospektif. Pada periode 2005 hingga 2009, ia dipercaya menjadi salah satu direktur di MNC.
Di bidang manajemen media, ia pernah menjadi pemimpin umum Majalah Femme, direktur utama Tabloid Info Kecantikan, serta komisaris di sejumlah media cetak seperti Info Kuliner, Peluang Usaha, dan The Politic.
Aktif dalam Politik dan Kegiatan Sosial
Nama Nanik mulai banyak dikenal publik ketika terlibat dalam tim pemenangan Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2019.
Update Terbaru
KPK Susun Konstruksi Pasal Pencucian Uang Kasus Imigrasi Silmy Karim
Rabu / 22-07-2026, 12:15 WIB
Nanik Mundur dari BGN karena Sakit, Jabatan Komisaris Pertamina Dipertahankan
Rabu / 22-07-2026, 12:14 WIB
Pendapatan Adhi Karya Turun 18,37% di Semester I, Laba Bersih Naik
Rabu / 22-07-2026, 12:14 WIB
BEI Pantau Keras Saham JELI Akibat Anjlok Parah
Rabu / 22-07-2026, 12:14 WIB
45 Hari di BGN, Nanik Mundur: MBG Harus Dievaluasi Total
Rabu / 22-07-2026, 12:14 WIB
Charlize Theron Akui Salah Fokus karena Terus Menatap Tubuh Matt Damon di The Odyssey
Rabu / 22-07-2026, 12:14 WIB
57% Warga Indonesia Simpan Data KTP di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko
Rabu / 22-07-2026, 12:14 WIB
Penjualan LCGC Anjlok 18,4% di Semester I 2026, Tergerus Mobil Listrik Murah
Rabu / 22-07-2026, 12:14 WIB
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Ini Tujuannya
Rabu / 22-07-2026, 12:11 WIB
Vivo X300E Resmi Pre-Order, Baterai 7.200 mAh dan Kamera Zeiss Jadi Andalan
Rabu / 22-07-2026, 12:10 WIB
Samsung Luncurkan Bespoke AI Refrigerator untuk Dukung Manajemen Dapur di Musim Sekolah
Rabu / 22-07-2026, 12:10 WIB
Batuk Tak Kunjung Sembuh? Waspada Bisa Jadi Gejala GERD
Rabu / 22-07-2026, 12:10 WIB
Sarwendah dan Ruben Onsu Hadiri Sidang Mediasi Hak Asuh Anak
Rabu / 22-07-2026, 12:10 WIB
Hutan Bisa Jadi Ruang Terapi di Tengah Polusi dan Krisis Iklim, Ini Manfaatnya
Rabu / 22-07-2026, 12:10 WIB







