Pihak Ruben Onsu memberikan tanggapan resmi terkait keinginan mantan istrinya, Sarwendah, untuk mengambil alih sepenuhnya rumah di kawasan Cilandak.

Rumah tersebut saat ini menjadi tempat tinggal Sarwendah bersama kedua putri mereka pasca perpisahan.

>>> Anjasmara Rombak Formula Parfum Harmel karena Standar Perfeksionis

Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, menyatakan bahwa kliennya tidak keberatan dengan permintaan tersebut. Namun, pengalihan aset harus dibarengi dengan kesiapan memikul seluruh tanggung jawab finansial yang tersisa.

Syarat Pengalihan Rumah

Ruben mempersilakan Sarwendah mengambil alih kepemilikan rumah secara penuh. Seluruh sisa kewajiban atau cicilan di bank wajib diselesaikan oleh pihak yang mengambil alih.

Harus ada kejelasan mengenai porsi kontribusi masing-masing pihak agar tidak ada kesalahpahaman di masa depan.

Ruben juga meminta pengembalian dana atas cicilan yang sudah ia bayarkan sejak awal jika rumah tersebut diklaim sepihak.

Poin-poin ini menjadi syarat penting agar pembagian harta bersama tetap berjalan adil dan transparan. Ruben ingin memastikan semua kontribusinya selama ini tetap diakui.

Kekhawatiran Ruben Terhadap Persepsi Anak

Di balik lampu hijau yang diberikan, Minola mengungkapkan bahwa Ruben Onsu sebenarnya menyimpan sedikit rasa khawatir.

Ruben merasa cemas jika anak-anak mereka memiliki pandangan yang keliru terhadap sosok sang ayah.

Ia tidak ingin anak-anaknya berpikir bahwa ayahnya tidak memberikan kontribusi apa pun dalam menyediakan tempat tinggal.

>>> Rupiah Tertekan, Kurs Jual Dollar AS di Sejumlah Bank Tembus Rp 18.010

Ruben khawatir peran dan tanggung jawabnya selama ini seolah terhapus jika rumah tersebut diklaim murni atas usaha ibunya saja.

Oleh karena itu, pihak Ruben mengusulkan adanya perhitungan yang matang dan terbuka mengenai andil masing-masing pihak.