Tahun 2026 diprediksi menjadi periode berat bagi perekonomian Indonesia, bahkan dibandingkan masa pasca-krisis 1998. Tekanan global dan kebijakan fiskal yang kurang produktif menjadi penyebab utamanya.

Kepercayaan pasar terhadap arah kebijakan ekonomi nasional menurun. Hal ini tercermin dari merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terus berlanjut.

>>> BYD M6 DM Resmi Meluncur 2026, Harga MPV Listrik Terbaru Ini Masih Rahasia

Bank Indonesia telah mengambil langkah strategis untuk menstabilkan mata uang. Namun, tekanan tetap kuat karena persepsi pelaku pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah pusat.

KEM-PPKF 2027: Tanpa Rincian Anggaran Per Instansi

Pemerintah telah menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk RAPBN 2027.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,8 hingga 6,5 persen, dengan nilai tukar rupiah di Rp16.800-Rp17.500 per dolar AS.

Berbeda dengan KEM-PPKF 2026, dokumen 2027 tidak menyertakan rincian pagu indikatif per kementerian atau lembaga. Total pagu indikatif 99 instansi hanya disebutkan sebesar Rp1,38 kuadriliun.

Ketiadaan rincian ini menimbulkan tanda tanya mengenai transparansi fiskal. Spekulasi muncul apakah hal ini disebabkan ketidakpastian tinggi atau proses pembagian anggaran yang belum rampung.

Diduga alokasi akan difokuskan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Berikut daftar klaster tersebut:

  • Kedaulatan pangan nasional.
  • Kemandirian di sektor energi dan sumber daya air.
  • Peningkatan kualitas pendidikan.
  • Hilirisasi industri dan percepatan industrialisasi.
  • Pembangunan infrastruktur strategis.
  • Penyediaan perumahan rakyat dan ketahanan terhadap bencana.
  • Penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa.
  • Sektor pendukung: pertahanan, keamanan, hukum, serta digitalisasi.

Pertahanan dan keamanan hanya menjadi elemen pendukung dalam klaster tersebut. Ini berbeda dengan KEM-PPKF 2026 yang menempatkan pertahanan semesta sebagai pilar utama.

Dampak Depresiasi Rupiah pada Belanja Modal