BPJS Ketenagakerjaan dan BI Jajaki Sinergi, Dana Manfaat Bisa Jadi Modal Usaha
Dengan demikian, fungsi perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan bertransformasi menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang menggerakkan perekonomian nasional.
Program Pemberdayaan yang Digodok
Rencana program pemberdayaan yang sedang digodok bersama antara kedua lembaga meliputi beberapa aspek. Pertama, pemberian pelatihan mengenai pengelolaan keuangan keluarga yang efektif.
Kedua, edukasi terkait perencanaan keuangan untuk kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang. Ketiga, program pendampingan khusus bagi pelaku UMKM dari kalangan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Keempat, pelatihan kewirausahaan yang mencakup aspek manajemen usaha dan pemasaran digital. Kelima, sosialisasi penggunaan metode pembayaran digital melalui sistem QRIS.
Keenam, fasilitasi akses agar pelaku usaha baru bisa mendapatkan pembiayaan dari lembaga formal.
Berbagai program ini dirancang agar setiap individu yang mendapatkan manfaat jaminan sosial memiliki bekal cukup untuk memulai kemandirian ekonomi.
Hal ini sejalan dengan inisiatif Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas dampak positif perlindungan sosial melalui kolaborasi lintas sektor.
Bambang berharap penjajakan ini segera berlanjut ke tahap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang lebih konkret.
>>> 5 Cara Ampuh Atasi Operasional Bisnis yang Berantakan, Terbukti Efektif di 2026
Target utamanya adalah memastikan setiap peserta tidak hanya terlindungi secara sosial, tetapi juga memiliki peluang nyata mengembangkan usaha produktif.
Urgensi program ini terlihat dari besarnya dana yang telah dikelola dan disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Realisasi Pembayaran Manfaat
Realisasi pembayaran manfaat kepada peserta mencatatkan angka yang cukup fantastis. Pada tahun 2024, terdapat 4.010.291 kasus dengan total nilai manfaat Rp57,12 triliun.
Pada tahun 2025, jumlah kasus mencapai 5.024.525 dengan total nilai manfaat Rp68,13 triliun.
Hingga April 2026, tercatat 1.817.744 kasus dengan total nilai manfaat Rp24,30 triliun.
Update Terbaru
Shin Tae-yong Bantah Remehkan Piala Presiden, Persija Turunkan Pemain Muda
Senin / 20-07-2026, 19:28 WIB
John Herdman Pusing Cari Kiper Ketiga Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
Senin / 20-07-2026, 19:28 WIB
Yuri Girls' Generation Buktikan Gaya Tak Perlu Mahal dengan Kacamata Rp20.000
Senin / 20-07-2026, 19:28 WIB
Lee Do Hyun dan Lim Ji Yeon Terlihat Kencan Golf, Saksi Mata Sebut Mesra
Senin / 20-07-2026, 19:28 WIB
IU Batalkan Konser dan Tunda Album Baru karena Gangguan Telinga
Senin / 20-07-2026, 19:27 WIB
Industri Asuransi Berpeluang Raup Premi dari KPR Tenor 40 Tahun
Senin / 20-07-2026, 19:27 WIB
Zulhas Targetkan 35.872 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Agustus 2026
Senin / 20-07-2026, 19:27 WIB
Cek BLT Online Pakai NIK KTP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima Bantuan
Senin / 20-07-2026, 19:24 WIB
Kemenhub Pastikan Angkutan Perintis Tetap Beroperasi Hingga Akhir 2026
Senin / 20-07-2026, 19:23 WIB
Zulhas Targetkan Perpres Penyaluran Subsidi Lewat Kopdes Rampung Satu Bulan
Senin / 20-07-2026, 19:23 WIB
DJP Klarifikasi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak: Hanya Pendampingan
Senin / 20-07-2026, 19:21 WIB
Tim Pelatih Ungkap Masalah Timnas Voli Indonesia Usai Dikalahkan Kamboja
Senin / 20-07-2026, 19:21 WIB
Bentrokan Suporter Argentina dengan Polisi Usai Gagal Juara Piala Dunia 2026
Senin / 20-07-2026, 19:21 WIB
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Optimalkan Pendataan Calon Penerima BSPS
Senin / 20-07-2026, 19:21 WIB







