Operator Kapal Laut Batasi Mobilitas Mobil Listrik Antarpulau
Aturan pengangkutan kendaraan listrik menggunakan kapal laut menjadi sorotan setelah sejumlah operator pelayaran jarak jauh menerapkan kebijakan internal yang membatasi mobilitas antarpulau bagi mobil listrik.
Ketua Umum Komunitas Mobil Elektrik Indonesia (KOLEKSI), Arwani Hidayat, menjelaskan bahwa transportasi laut terbagi menjadi dua kategori utama.
>>> Mitsubishi Siapkan 13 Model Baru dan Pangkas Waktu Pengembangan Pakai AI
Pertama, penyeberangan jarak pendek di bawah pengelolaan ASDP yang diregulasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Kedua, pelayaran jarak jauh di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Perbedaan lembaga pengelola ini berdampak pada tata cara penanganan operasional kendaraan listrik di lapangan.
Menurut pantauan asosiasi, kendala transportasi tidak ditemukan pada rute penyeberangan jarak pendek seperti Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.
Meskipun berjalan lancar, manajemen kapal tetap memberlakukan pembatasan kuota dan tidak mengizinkan muatan diisi penuh oleh mobil listrik.
Pengaturan teknis posisi parkir kendaraan juga diatur demi menjaga keamanan selama pelayaran.
>>> Proton Ekspansi Pabrik EV di Tanjung Malim, Kapasitas Naik Jadi 42.000 Unit per Tahun
Secara umum, penyeberangan pendek dinilai cukup akomodatif terhadap kendaraan listrik.
Persoalan besar muncul pada operasional kapal laut dengan durasi pelayaran lebih panjang.
Ketiadaan regulasi resmi dari pemerintah pusat memicu kekhawatiran dari pihak manajemen perusahaan pelayaran.
Kekhawatiran ini berdampak pada penolakan pengangkutan kendaraan listrik oleh sebagian besar operator jarak jauh.
Kondisi ini memaksa pengguna mobil listrik mengambil rute memutar yang lebih panjang demi mencapai pulau tujuan.
>>> Chery Q vs Changan Lumin: Dua Mobil Listrik Ringkas Siap Bertarung di Indonesia
Rute alternatif yang ditempuh misalnya dari Jakarta ke Surabaya, lalu ke Ketapang (Banyuwangi), menyeberang ke Gilimanuk, lanjut ke Denpasar, Padang Bai, kemudian ke Lombok.
Update Terbaru
Inter Milan Pastikan Gelar Juara Serie A Usai Kalahkan Parma 2-0
Rabu / 03-06-2026, 10:30 WIB
Mendikti Tutup 122 Prodi Sepanjang 2026, Begini Nasib Mahasiswanya
Rabu / 03-06-2026, 10:30 WIB
Daftar 10 Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2026, Ada Kejutan!
Rabu / 03-06-2026, 10:30 WIB
Klasemen MPL S17 Week 6: Onic Lolos Playoff, RRQ Hoshi Bangkit
Rabu / 03-06-2026, 10:25 WIB
Kisah Francesca Sofia Novello, Mantan Umbrella Girl yang Jadi Pelabuhan Terakhir Valentino Rossi
Rabu / 03-06-2026, 10:25 WIB
Bungkam Myanmar 3-0, Timnas Indonesia U-19 Resmi Kantongi Modal Hadapi Vietnam di AFF 2026
Rabu / 03-06-2026, 10:25 WIB
Michael Carrick Tepis Spekulasi Manajer Permanen Manchester United
Rabu / 03-06-2026, 10:20 WIB
Premi Unitlink Tumbuh 4,1% Jadi Rp17,17 Triliun, Produk Asuransi Terbaru Ini Makin Diminati Masyarakat
Rabu / 03-06-2026, 10:20 WIB
Indonesia Impor 2,5 Ton Emas pada April 2026, Australia Jadi Pemasok Utama
Rabu / 03-06-2026, 10:20 WIB
Nvidia Luncurkan Superchip RTX Spark untuk Laptop Windows di Computex 2026
Rabu / 03-06-2026, 10:17 WIB
Daftar Harga 10 Mobil Listrik Terbaru per Juni 2026
Rabu / 03-06-2026, 10:17 WIB
Korlantas Polri Kembangkan ETLE Face Recognition Terintegrasi Dukcapil
Rabu / 03-06-2026, 10:17 WIB
Review MG S5 EV: Kenyamanan Istimewa untuk SUV Listrik Keluarga
Rabu / 03-06-2026, 10:17 WIB
Update No Man's Sky Xeno Arena: Kini Bisa Tangkap dan Battle Monster Mirip Pokémon!
Rabu / 03-06-2026, 10:16 WIB






