Lembaga pemeringkat indeks saham global FTSE Russell merilis pembaruan daftar emiten yang masuk dalam FTSE Global Equity Index Series (GEIS).

Dalam laporan terbaru, delapan saham asal Indonesia secara resmi didepak dari indeks bergengsi tersebut.

>>> Waspada, 6 Tanda Mata Merah Ini Ternyata Masalah Serius dan Harus Segera ke Dokter

Penghapusan dilakukan bertahap melalui dua pengumuman berbeda pada akhir Mei dan awal Juni 2026. Perubahan komposisi indeks ini menjadi sorotan investor dan pelaku pasar modal di tanah air.

Pengumuman pertama disampaikan pada Sabtu, 23 Mei 2026, melalui laporan bertajuk June 2026 Quarterly Review. Pada tahap awal, FTSE Russell mengeluarkan empat saham emiten Indonesia dari daftar GEIS.

Alasan pencoretan beragam, mulai dari struktur kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi hingga kegagalan dalam proses pengawasan.

Beberapa emiten dinilai tidak memenuhi ambang batas minimum kepemilikan publik atau free float.

Pada Selasa, 2 Juni 2026, lembaga tersebut kembali mengumumkan penghapusan empat saham lainnya. Langkah ini melengkapi daftar delapan emiten Indonesia yang harus keluar dari perhitungan indeks global.

FTSE Russell menjelaskan bahwa seluruh penyesuaian akan mulai berlaku efektif pada Senin, 22 Juni 2026. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi mendalam terhadap kondisi terkini masing-masing emiten di bursa.

Alasan Pemindahan ke Papan Pengembangan

Salah satu alasan utama adalah status pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

>>> George Clooney Bagikan Rp17 Miliar ke 14 Sahabat, Ini Alasannya

Beberapa emiten tercatat di Papan Pengembangan, yang menurut kriteria FTSE Russell bukan segmen pasar memenuhi syarat untuk masuk GEIS.

FTSE Russell menegaskan kebijakan ini sejalan dengan protokol peninjauan indeks periode Juni 2026. Fokus utama adalah memastikan saham dalam indeks memiliki likuiditas dan aksesibilitas pasar tinggi.