Pasangan selebritas Bunga Zainal dan suaminya, Sukhdev Singh, mendatangi Divisi Propam Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan kasus dugaan penipuan yang telah lama dilaporkan.

Kasus dengan kerugian besar ini sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya. Namun, penanganan perkara dinilai tidak berjalan selama dua tahun terakhir.

>>> Bunga Zainal Laporkan Oknum Polisi ke Propam, Desak Pemecatan

Kekecewaan Terhadap Lambatnya Proses Hukum

Kuasa hukum Sukhdev Singh, Tommy Sinulingga, menyampaikan rasa kecewa atas mandeknya laporan kliennya. Ia menilai tidak ada kemajuan berarti dalam proses hukum.

Pihaknya telah mengirim surat resmi pada 13 Mei lalu untuk menanyakan status perkara. Namun, tanggapan yang diterima dianggap tidak memuaskan dan berbelit-belit.

Berikut detail kekecewaan pihak kuasa hukum:

  • Surat permohonan kejelasan kasus dimasukkan sejak 13 Mei 2026.
  • Setelah dua minggu, surat baru akan didisposisikan ke Bid Propam Polda Metro Jaya.
  • Berkas tersebut belum juga dikirimkan ke instansi terkait.
  • Pihak pelapor merasa proses birokrasi menghambat pencarian keadilan.

Koordinasi antar-lembaga yang lambat memicu pihak Sukhdev Singh meminta perhatian langsung dari pimpinan Mabes Polri.

Harapan Akan Atensi Khusus dari Mabes Polri

Pihak keluarga berharap Divisi Propam Mabes Polri memberi perhatian khusus. Mereka meminta perkara tidak dikembalikan ke Polda Metro Jaya agar pengawasan terjaga.

Tommy menegaskan kliennya membutuhkan kebijaksanaan pimpinan Polri agar kasus ditangani lebih profesional. Penanganan di tingkat Mabes akan menjamin independensi dan transparansi.

Poin utama permohonan kepada Divisi Propam Polri:

  • Meminta diskresi pimpinan Div Propam untuk mengambil alih pengawasan.
  • Menginginkan perkara tetap di bawah pengawasan Mabes Polri.
  • Mengharapkan langkah nyata yang memberikan rasa keadilan.
  • Mendorong penegakan hukum profesional tanpa penundaan.

Langkah ini diambil karena kekhawatiran jika kasus terus di level yang sama, hasil akan tetap nihil. Keadilan bagi korban menjadi prioritas.