Aktris Bunga Zainal mendampingi suaminya, produser Sukhdev Singh, mendatangi Gedung Kadiv Propam Mabes Polri pada Selasa (2/6/2026).

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan suap oknum penyidik terkait kasus penipuan cek kosong senilai Rp2,3 miliar.

>>> Billy Bat Karya Naoki Urasawa Akhirnya Rilis dalam Bahasa Inggris

Pelaporan ini menyasar oknum polisi di Polda Metro Jaya yang menangani laporan mereka sejak tahun 2024.

Kasus tersebut dinilai mandek selama dua tahun tanpa adanya penetapan tersangka.

Pihak korban menduga oknum petugas menerima suap dari terlapor berinisial EH alias DH dalam perkara investasi batu bara.

Kuasa hukum Sukhdev Singh, Tommy Sinulingga, menyatakan aduan mereka telah diterima dan akan diaudit terlebih dahulu oleh Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim Polri.

"Ketika sudah ada laporan dari Rowassidik dan ditemukan kejanggalan, akan ditangani oleh Divpropam langsung," kata Tommy Sinulingga.

Pihak hukum korban mendesak kepolisian memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya yang diduga melanggar kode etik.

"Kami penginnya dalam hal ini untuk oknum polisi ini diberikan sanksi tegas ataupun dicopot ataupun diganti," ujar Tommy Sinulingga.

Tommy juga mengungkapkan kekecewaan saat mendatangi Mabes Polri karena adanya rencana pelimpahan kembali berkas aduan ke tingkat daerah.

"Surat kami masuk 13 Mei, tapi baru mau didisposisi dan dialihkan ke Bid Propam Polda Metro, dan belum dikirim juga sampai hari ini, sudah tahap dua minggu," jelasnya.

Pihak pelapor memohon agar pimpinan kepolisian tertinggi mengambil kebijakan khusus untuk memeriksa perkara ini di tingkat pusat.

"Kita inginkan secara kebijaksanaan, diskresi pimpinan Div Propam sendiri melakukan perkara ini tetap di Div Propam, tidak dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," lanjut Tommy.