Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menolak usulan penetapan status Bandung Darurat Sampah yang diajukan Wali Kota Farhan.

Ia menegaskan kebijakan itu tidak boleh diambil secara tergesa-gesa tanpa aksi nyata di lapangan.

>>> Johnny Cardoso Cedera Engkel, Terancam Absen di Piala Dunia 2026

Menurut Dedi, langkah penanganan konkret lebih krusial daripada sekadar menyematkan label status kedaruratan. Pemberian status darurat justru dikhawatirkan memicu kepanikan masyarakat sementara tumpukan limbah belum terselesaikan.

Permohonan status siaga ini sebelumnya dilayangkan Pemkot Bandung akibat lonjakan volume sampah pasca-libur panjang. Kondisi diperparah oleh ketergantungan tinggi terhadap TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.

TPA Sarimukti Hampir Penuh

Daya tampung TPA regional Sarimukti dilaporkan kian mengkhawatirkan. Dedi mengungkapkan bahwa fasilitas itu diprediksi penuh dan berhenti beroperasi dalam hitungan bulan.

"Sarimukti enam bulan ke depan sudah close, sudah penuh.

Saya sudah menyiapkan mitigasi yaitu mendorong alat yang bisa melakukan pengelolaan tiap kelurahan dengan kapasitas 5 ton," kata Dedi di Bandung, Selasa (2/6/2026).

Sistem Pengolahan Berbasis Kelurahan

Sebagai solusi jangka panjang, provinsi menyiapkan teknologi pengolahan berskala lokal di tiap kelurahan. Sistem ini diklaim efektif memangkas volume residu yang dikirim ke TPA regional.

Melalui mekanisme ini, sampah padat akan dikonversi menjadi briket atau bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

"Uji cobanya sudah berhasil dilakukan di Gedung Sate, ada alat yang merubah sampah jadi bahan bakar," ujarnya.

>>> Goldman Sachs Prediksi Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Argentina Hanya Ketiga

Inovasi ini sudah mulai menarik minat sejumlah pelaku industri di Jawa Barat.

"Di beberapa industri di Jawa Barat, bahasa sederhananya briket dan ini berhasil diuji coba di Gedung Sate kapasitas 5 ton sehari," katanya.