Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau seluruh penyelenggara kegiatan berskala besar untuk berkoordinasi sejak tahap perencanaan acara.

Langkah ini bertujuan mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi akibat lonjakan pengunjung.

>>> Target Juara Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Siapkan Skuad Terbaru Paling Kuat

Imbauan tersebut disampaikan menyusul kepadatan arus kendaraan di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/5) malam.

Kepadatan dipicu oleh konser musik yang dihadiri sekitar 10.000 orang.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaludin, menyampaikan permohonan maaf atas gangguan mobilitas yang dialami masyarakat.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak kemacetan dan gangguan lalu lintas di kawasan HR Rasuna Said," ujarnya.

Petugas Dishub bersama Satpol PP segera turun ke lokasi setelah menerima laporan warga. Mereka melakukan pengaturan lalu lintas dan penertiban kendaraan untuk mengurangi kepadatan.

>>> Kisah Haru Dan Ticktum Usai Juara Jakarta E-Prix 2025: Menangis dan Mengejutkan Publik

Budi menjelaskan bahwa acara musik tersebut telah memiliki izin keramaian dari kepolisian. Namun, penyelenggara tidak berkoordinasi dengan Dishub terkait manajemen lalu lintas dan kebutuhan kantong parkir.

"Dengan adanya koordinasi, Dishub dapat menyiapkan kantong parkir, menempatkan petugas, melakukan rekayasa lalu lintas, serta mengantisipasi potensi kepadatan.

Dishub juga menyarankan penggunaan transportasi umum ke lokasi acara," kata Budi.

Pemanfaatan moda transportasi publik dinilai sebagai solusi efektif untuk mengurangi pergerakan kendaraan pribadi. Dishub berkomitmen meningkatkan respons cepat di lapangan untuk kelancaran arus lalu lintas pada agenda mendatang.

>>> Jadwal PGL Wallachia Season 2 2026: Lineup Resmi dan Match Seru Hari Pertama

"Kami mengimbau seluruh penyelenggara kegiatan agar berkoordinasi dengan Dishub sejak awal sehingga langkah antisipasi dapat disiapkan secara optimal dan mobilitas masyarakat tetap terjaga," pungkas Budi.