Cara Cek Bansos PKH dan Sembako Mei 2026 Pakai NIK KTP
Penyaluran bansos PKH dan Sembako periode Mei 2026 masih berlangsung secara bertahap. Pemerintah mempermudah masyarakat untuk mengecek status penerima secara mandiri.
Cukup siapkan NIK KTP, Anda bisa langsung memeriksa data melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Tidak perlu data tambahan yang rumit.
>>> Cara Pengkinian Data JMO 2026: Syarat Klaim JHT Online Agar Cepat Cair Resmi
Cek Bansos via Situs Resmi
Buka laman cekbansos. kemensos.
go. id melalui browser ponsel atau komputer.
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP dan kode captcha.
Klik tombol "Cari Data" dan tunggu hasilnya. Sistem akan menampilkan status penerima, data desil, serta periode penyaluran.
Cek Bansos via Aplikasi
Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari toko aplikasi resmi. Masuk dan masukkan NIK atau nama lengkap.
Tentukan wilayah domisili dari provinsi hingga desa. Klik "Cek" untuk melihat hasil.
>>> Inflasi Mei 2026 Diprediksi Tembus 2,94%, Surplus Dagang Terancam Menyempit
Aplikasi juga menyediakan fitur usul dan sanggah jika data tidak sesuai.
Status penerima bansos ditandai dengan perubahan indikator dari "Tidak" menjadi "Ya" pada kolom PKH atau Sembako. Periode penyaluran tercantum untuk bulan April hingga Juni 2026.
Pengertian Desil dalam Bansos
Desil adalah pengelompokan kesejahteraan berdasarkan indikator seperti pekerjaan, pendidikan, kualitas rumah, daya listrik, dan aset. Desil 1-4 menjadi prioritas utama penerima PKH dan Sembako.
Desil 5 berpeluang mendapat bantuan iuran kesehatan gratis PBI-JK BPJS Kesehatan. Jika status desil tidak sesuai, ajukan koreksi melalui kantor desa, kelurahan, Dinas Sosial, atau fitur di aplikasi.
Besaran Bantuan PKH dan Sembako 2026
Bantuan Sembako (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan. Dana disalurkan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia secara bertahap.
PKH diberikan per triwulan dengan rincian: korban pelanggaran HAM berat Rp2.700.000, ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini Rp750.000, lansia minimal 60 tahun Rp600.000, penyandang disabilitas berat Rp600.000, siswa SMA/Sederajat Rp500.000, siswa SMP/Sederajat Rp375.000, dan siswa SD/Sederajat Rp225.000.
>>> Dugaan Pemalsuan Riset di Denmark: Ilmuwan Indonesia Beri Klarifikasi
Masyarakat diimbau rutin memantau status melalui kanal resmi dan memastikan data kependudukan selalu mutakhir agar penyaluran berjalan lancar.
Update Terbaru
Taiwan Selidiki Penyelundupan Chip AI Nvidia ke China Lewat Jepang
Selasa / 02-06-2026, 05:59 WIB
44% Developer Game Pertimbangkan Resign Akibat PHK dan AI
Selasa / 02-06-2026, 05:59 WIB
Profil Tim Piala Dunia 2026 Grup E: Pantai Gading Siap Pecahkan Kutukan
Selasa / 02-06-2026, 05:59 WIB
Harga BBM Pertamina Turun per 1 Juni 2026, Dexlite dan Dex Lebih Murah
Selasa / 02-06-2026, 05:54 WIB
BCA Dukung UMKM dan Edukasi Literasi Keuangan di Jogja Financial Festival 2026
Selasa / 02-06-2026, 05:54 WIB
Cara Take Over KPR Terbaru 2026: Syarat, Jenis, dan Prosedur Resmi
Selasa / 02-06-2026, 05:54 WIB
Risiko Penjaminan Produktif 2026 Meningkat, Industri Wajib Mitigasi Segera
Selasa / 02-06-2026, 05:49 WIB
6 Catatan Penting Pengusaha soal Ekspor Sawit-Batu Bara via DSI Terbaru 2026
Selasa / 02-06-2026, 05:49 WIB
Tambang Ilegal Marak, Opsen Pajak MBLB Sumut 2026 Terhambat Masuk Kas Negara
Selasa / 02-06-2026, 05:49 WIB
Acer Luncurkan Tiga Tablet Iconia Duo, Siap Saingi Samsung dan iPad
Selasa / 02-06-2026, 05:45 WIB
Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Cair Juni, Ini Rincian Besaran dan Syarat Terbaru
Selasa / 02-06-2026, 05:44 WIB
75 Nama Bayi Laki-Laki Awalan A Modern 3 Kata Terbaru 2026
Selasa / 02-06-2026, 05:44 WIB






