Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Lawan Mayoritas Mata Wang Dunia
Nilai tukar rupiah terus menunjukkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam sepekan ke depan.
Kondisi ini menjadi acuan dalam penetapan kurs pajak untuk pelunasan kewajiban perpajakan di Indonesia.
>>> Cara Aktifkan TikTok PayLater Terbaru 2026, Cepat dan Mudah
Pelemahan rupiah tidak hanya terjadi terhadap dolar AS. Berdasarkan data terbaru, rupiah juga melemah terhadap hampir seluruh mata uang negara mitra dagang utama Indonesia.
Rincian Kurs Pajak Terbaru
Pemerintah menetapkan kurs pajak untuk setiap US$1 sebesar Rp17.692. Angka ini naik signifikan dibandingkan pekan lalu yang berada di level Rp17.475 per dolar AS.
Terhadap dolar Australia, kurs pajak dipatok Rp12.633,15 per dolar Australia, naik tipis dari Rp12.623,24 pada pekan sebelumnya.
Di kawasan Asia Tenggara, rupiah melemah terhadap ringgit Malaysia. Kurs pajak untuk satu ringgit ditetapkan Rp4.456,65, meningkat dari Rp4.440,31.
Mata uang Singapura juga menguat terhadap rupiah. Kurs pajak ditetapkan Rp13.828,36 per dolar Singapura, naik dari Rp13.717,72.
Di zona Eropa, kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan Rp20.560,58, lebih tinggi dibandingkan pekan lalu yang Rp20.455,19 per euro.
Landasan Hukum dan Fungsi Kurs Pajak
Penetapan kurs pajak dilakukan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 23/MK/EF. 2/2026.
Aturan ini menjadi pedoman bagi wajib pajak dalam menghitung kewajiban perpajakan.
>>> Indomaret Tutup 2 Hari, Cek Jadwal Operasional Resmi Terbaru 2026
Kurs pajak berfungsi sebagai dasar penghitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Bea Masuk.
Setiap transaksi lintas negara memerlukan konversi ke rupiah agar penghitungan pajak akurat.
Kementerian Keuangan memperbarui nilai kurs pajak setiap satu minggu sekali. Nilai tersebut berlaku efektif selama tujuh hari ke depan.
Update Terbaru
5 Rekomendasi Sepatu Jalan Nyaman untuk Sehari-hari, Ringan dan Empuk
Jumat / 17-07-2026, 11:00 WIB
Cara Cek Sepatu New Balance 530 Ori, Kenali Bedanya dengan yang KW
Jumat / 17-07-2026, 11:00 WIB
Panduan Memilih Ukuran Sepatu US dan UK untuk Kaki Orang Indonesia agar Tidak Salah Beli
Jumat / 17-07-2026, 11:00 WIB
Yamaha Kembangkan Motor 'Berakal' MOTOROiD:Λ, Desainnya Mirip Kendaraan Antariksa
Jumat / 17-07-2026, 11:00 WIB
Pipa Air Berusia Seabad Pecah, Lalu Lintas di West Hollywood Terganggu
Jumat / 17-07-2026, 10:56 WIB
Sonam Wangchuk Bertahan di Aksi Mogok Makan, Desak Menteri Pendidikan Mundur
Jumat / 17-07-2026, 10:56 WIB
Valvoline Resmi Jadi Official Supporter FIFA World Cup 2026, Rayakan 160 Tahun
Jumat / 17-07-2026, 10:54 WIB
Hindia Raih Special Award di MUSIC AWARDS JAPAN 2026, Silet Open Up Masuk Nominasi
Jumat / 17-07-2026, 10:54 WIB
Mengenal Aeni, Animasi Khas Korea Selatan yang Berbeda dari Anime
Jumat / 17-07-2026, 10:54 WIB
Giorgio Antonio Ambil Jalur Hukum Lawan Penyebar Hoaks Terkait Sarwendah: Proses Hukum Harus Berjalan!
Jumat / 17-07-2026, 10:44 WIB
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Bahaya 'Flexing' Dosa dan Anjuran Menjaga Aib Sesuai Ajaran Islam
Jumat / 17-07-2026, 10:42 WIB
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT Rp600 Ribu Periode Juli 2026
Jumat / 17-07-2026, 10:33 WIB
Cara Hitung THR Prorate Akurat dengan 3 Contoh Simulasi 2026
Jumat / 17-07-2026, 10:33 WIB
Pusat Badai Nasional Pantau Gangguan Tropis di Teluk yang Ancam Florida dengan Hujan Lebat
Jumat / 17-07-2026, 10:21 WIB







