Apple Gagalkan Penipuan Rp 35 Triliun di App Store Sepanjang 2025
Apple merilis laporan keamanan terbaru yang mengungkap besarnya ancaman penipuan digital di ekosistem App Store selama tahun 2025.
Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu mengklaim telah menggagalkan potensi kerugian transaksi penipuan hingga USD 2,2 miliar atau sekitar Rp 35 triliun.
>>> Modus Haji Ilegal 2026 Terbongkar, Ratusan Jemaah Tertipu Travel Bodong Baru
Pencapaian ini menambah panjang rekam jejak Apple dalam menjaga keamanan platformnya.
Dalam enam tahun terakhir, total potensi kerugian yang berhasil dicegah di App Store mencapai USD 11,2 miliar.
Evolusi Taktik Penipuan Digital
Apple menyoroti metode pelaku kejahatan siber yang semakin canggih dan kompleks. Para penipu mulai beralih menggunakan bot otomatis, pembuatan akun fiktif, hingga manipulasi ulasan untuk menjebak pengguna.
Melalui pernyataan resmi, Apple menjelaskan bahwa pelaku terus beradaptasi dengan mengembangkan taktik baru. Ini termasuk penggunaan aplikasi jebakan yang dirancang untuk mengelabui pengguna maupun pengembang lain.
Sepanjang 2025, Apple melakukan sejumlah penindakan terhadap akun mencurigakan:
- Mencegah pembuatan lebih dari 1,1 miliar akun pelanggan baru yang terdeteksi palsu.
- Menonaktifkan sekitar 40,4 juta akun pelanggan yang terbukti melakukan penyalahgunaan layanan.
- Menutup 193.000 akun pengembang yang melanggar ketentuan keamanan.
- Menolak pendaftaran 138.000 calon pengembang baru sebelum mengunggah aplikasi.
Langkah tegas ini diambil untuk menjamin keamanan bagi lebih dari 850 juta pengunjung mingguan.
App Store saat ini melayani pengguna di 175 negara dan wilayah dengan standar keamanan ketat.
Penyaringan Jutaan Aplikasi Bermasalah
Tim peninjau Apple memeriksa lebih dari 9,1 juta permohonan aplikasi beserta pembaruannya selama 2025. Proses kurasi ketat menghasilkan penolakan terhadap 2 juta aplikasi yang melanggar kebijakan keamanan.
Rincian penolakan dan penghapusan aplikasi di App Store meliputi: 1,2 juta aplikasi baru ditolak, 800.000 pembaruan aplikasi ditolak, 59.000 aplikasi "bait and switch" dihapus, dan 28.000 aplikasi ilegal serta bajakan diblokir.
Update Terbaru
Cara Efektif Dapatkan 2 Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih 2026
Jumat / 17-07-2026, 07:23 WIB
China Optimalkan Energi Bersih dengan Sistem AI Canggih pada 2026
Jumat / 17-07-2026, 07:23 WIB
Diperas Cewek Open BO, ASN BPN Nekat Lompat dari Lantai 12 Apartemen
Jumat / 17-07-2026, 07:07 WIB
Ancaman Bom di SDN Jaksel: Keluarga Pelaku Diungsikan Akibat Tekanan Sosial
Jumat / 17-07-2026, 07:07 WIB
Kaki ASN BPN Putus Sebelum Tewas Jatuh dari Lantai 12 Apartemen
Jumat / 17-07-2026, 07:03 WIB
Isu Pendidikan Gibran Kembali Viral, Roy Suryo Pernah Klaim 99,9 Persen
Jumat / 17-07-2026, 07:03 WIB
Caviar Rilis Edisi Terbatas Ponsel Messi dan Ronaldo dengan Lapisan Emas 24 Karat
Jumat / 17-07-2026, 07:03 WIB
SpaceX Batalkan Peluncuran Uji Terbang Starship ke-13 di Texas
Jumat / 17-07-2026, 07:01 WIB
Debat Kandidat Senat Demokrat Maine Usai Graham Platner Mundur
Jumat / 17-07-2026, 07:01 WIB
Laporan Polisi Ungkap Jam Terakhir Claude Lemieux Sebelum Meninggal
Jumat / 17-07-2026, 07:01 WIB
Brad Keller Cedera, Bullpen Phillies Makin Terpuruk
Jumat / 17-07-2026, 07:01 WIB
MLB Rilis Jadwal Musim Reguler 2027, Opening Day Paling Awal
Jumat / 17-07-2026, 07:00 WIB
Penjelasan Ending Drakor The East Palace: Pemburuhan Hantu Gu Cheon Belum Berakhir jadi Alasan Lanjut Musim Kedua
Jumat / 17-07-2026, 07:00 WIB
Utah Ajukan Petisi Perlindungan Anak untuk Taylor Paul
Jumat / 17-07-2026, 06:58 WIB







