Seorang ustadz di pesantren pinggiran kota terlihat letih setelah mengajar sembilan jam. Ia berulang kali menendang engkol motor tuanya yang sulit dinyalakan.

Di seberangnya, alat berat terus membangun lantai keempat gedung baru pesantren senilai hampir dua miliar rupiah.

>>> Uji Coba BBM B50 di Kereta Api Berhasil, Begini Hasilnya

Upah sang ustadz bulan ini hanya delapan ratus ribu rupiah. Tidak ada satu pun orang yang mempertanyakan ketimpangan tersebut.

Kisah ini bukan kejadian langka.

Data INFID dan Maarif Institute menunjukkan mayoritas guru pesantren hanya mendapat penghasilan Rp500.000 hingga Rp1.500.000 per bulan.

Survei IDEAS bersama Dompet Dhuafa pada 2024 mengungkap fakta lebih mencemaskan. Sebanyak 74,3 persen guru honorer di Indonesia masih menerima gaji di bawah Rp2 juta.

Di wilayah terpencil, situasinya lebih memprihatinkan.

Ada guru yang hanya menerima upah Rp50.000 sebulan, atau bahkan tidak dibayar sama sekali karena dianggap sedekah.

Di sisi lain, kehidupan di ndalem sering kali kontras. Mobil mewah terparkir rapi, sarung eksklusif berharga jutaan rupiah dikenakan petinggi lembaga.

Gedung-gedung baru terus bermunculan.

Filsuf John Rawls memperkenalkan eksperimen pemikiran yang relevan. Ia mengajak membayangkan masyarakat di mana kita tidak mengetahui posisi sosial kita nantinya.

Apakah kita lahir sebagai kiai kaya raya atau ustadz dibayar rendah?

Persoalan ini sulit diubah karena mekanisme kekuasaan yang halus. Sosiolog Pierre Bourdieu menjelaskan kekuasaan paling kuat bekerja melalui nilai yang dianggap wajar.

Dalam pesantren, nilai keikhlasan sering disalahgunakan untuk menekan hak guru. Para pengajar tabu menuntut upah layak karena takut dianggap tidak ikhlas.

Label tidak ikhlas merupakan stigma sosial berat. Ketidakikhlasan diyakini dapat memutus aliran berkah ilmu.