Dilema Upah Layak di Pesantren: Menanti Keadilan bagi Pengajar di 2026
Senin / 01-06-2026, 19:55 WIB
Mayoritas guru pesantren di Indonesia menerima upah Rp500.000–Rp1.500.000 per bulan. Ironi ini terjadi di tengah pembangunan gedung mewah dan mobil mewah pengelola. Reformasi kesejahteraan guru pesantren mendesak dilakukan.






