Berikut urutan pengecekan tagihan melalui aplikasi Mobile JKN:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau Apple App Store.
  • Login dengan memasukkan NIK atau nomor kartu peserta yang sudah terdaftar.
  • Isi kata sandi dan kode keamanan atau captcha yang muncul.
  • Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu Info Iuran untuk melihat rincian tagihan.
  • Anda juga bisa memeriksa menu Riwayat Pembayaran untuk melihat catatan transaksi sebelumnya.

Aplikasi ini menampilkan data tagihan secara real-time langsung dari pangkalan data pusat BPJS Kesehatan.

Memanfaatkan Layanan WhatsApp CHIKA

Jika memori ponsel penuh dan tidak ingin mengunduh aplikasi tambahan, BPJS Kesehatan menyediakan layanan chatbot bernama CHIKA.

Cara mengakses CHIKA melalui WhatsApp:

>>> Presiden Prabowo Dikabarkan Batalkan Kunjungan ke Hungaria dan Austria

  • Simpan nomor resmi CHIKA di 0811-97500-400 pada buku telepon.
  • Kirim pesan seperti "Halo" atau "Menu" ke nomor tersebut.
  • Pilih angka 2 atau opsi menu yang berkaitan dengan cek tagihan iuran.
  • Ketikkan NIK atau nomor peserta serta tanggal lahir dengan format DDMMYYYY.
  • Sistem akan mengirimkan rincian saldo tagihan dan informasi status kepesertaan terbaru.

Layanan berbasis teks ini praktis dan bisa digunakan kapan pun selama pengguna memiliki akses internet untuk WhatsApp.

Pengecekan Lewat Aplikasi E-Commerce

Platform belanja online besar di Indonesia kini juga berfungsi sebagai gerai pembayaran tagihan bulanan.

Pengecekan iuran melalui Tokopedia, Shopee, atau Blibli dapat dilakukan dengan langkah berikut:

  • Buka aplikasi e-commerce dan cari menu Pembayaran, Tagihan, atau Top-up.
  • Pilih layanan BPJS Kesehatan pada daftar opsi yang tersedia.
  • Masukkan NIK atau nomor kartu peserta BPJS pada kolom yang disediakan.
  • Tunggu hingga sistem menampilkan data pemilik akun dan jumlah total iuran yang belum terbayar.
  • Jika ingin membayar, lanjutkan ke proses metode pembayaran yang diinginkan tanpa harus berpindah aplikasi.