Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Toko Kosmetik Jakarta Pusat
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengungkap praktik peredaran obat keras ilegal yang dilakukan dengan modus tersembunyi. Pelaku memanfaatkan sebuah toko kosmetik di wilayah Sawah Besar sebagai kedok.
Operasi penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Warga sekitar curiga dengan aktivitas di lokasi tersebut.
>>> Revitalisasi Museum Pajajaran Bogor Telan Rp9 Miliar, Target Rampung 2026
Toko yang seharusnya menjual produk kecantikan itu ternyata menjadi tempat transaksi obat-obatan daftar G secara terlarang.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Kasus ini mencuat berkat keberanian warga di kawasan Juanda, Jakarta Pusat. Mereka melaporkan adanya pergerakan mencurigakan kepada aparat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, menyatakan pihaknya bergerak cepat setelah mendapatkan laporan.
Hasil penyelidikan mengarahkan petugas pada sebuah toko kosmetik yang diduga menjadi titik pusat peredaran obat keras.
Proses penggeledahan dilakukan pada hari Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
Lokasi target berada di Jalan Juanda IV Nomor 55, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku utama. Kedua tersangka berinisial M (41) dan MY (26) langsung dibawa untuk menjalani proses hukum.
Barang Bukti dan Modus Penyamaran
Pihak kepolisian menemukan ribuan butir obat-obatan terlarang yang disimpan di dalam toko kosmetik. Barang bukti yang disita menunjukkan aktivitas ini telah dilakukan secara terorganisir.
Daftar barang bukti yang berhasil diamankan:
>>> Prabowo dan Megawati Bergandengan Tangan usai Upacara Hari Lahir Pancasila
- 1.190 butir obat keras jenis Hexymer.
- 157 butir obat jenis Tramadol.
- 100 butir obat jenis Trihexyphenidyl.
- 85 butir obat penenang jenis Alprazolam.
- Uang tunai senilai Rp1.889.000 yang diduga hasil penjualan.
- Tiga bundel plastik klip berukuran kecil dan dua unit telepon genggam.
Update Terbaru
Profil Tsaqib, Musisi Bandung yang Resmi Menikahi Adhisty Zara
Senin / 01-06-2026, 13:08 WIB
Selisih Umur Dua Lipa dan Callum Turner Berapa? Inilah Biodata Aktor yang Resmi Menikah dengan Penyanyi di London
Senin / 01-06-2026, 13:06 WIB
UEFA Rilis Team of the Season Liga Champions: Dembele dan Kane Masuk Daftar
Senin / 01-06-2026, 13:04 WIB
Vivo Resmi Umumkan Headphone ANC Pertama, Meluncur Bareng S60
Senin / 01-06-2026, 13:04 WIB
Waspada China, Trump Tunda Aturan Pengawasan AI Terbaru Amerika di 2026
Senin / 01-06-2026, 13:04 WIB
Jadwal Rilis Eleceed Chapter 404 dan Spoiler Terbaru
Senin / 01-06-2026, 13:00 WIB
Cek Bansos PKH Mei 2026: Status Cair Resmi Bisa Dicek Online Lewat HP
Senin / 01-06-2026, 12:59 WIB
Cara Bayar Shopee PayLater via Livin’ by Mandiri Terbaru 2026, Praktis Tanpa Ribet
Senin / 01-06-2026, 12:59 WIB
Nano Machine Chapter 315: Jadwal Rilis, Spoiler, dan Tempat Baca
Senin / 01-06-2026, 12:55 WIB
Bakom: Kunjungan Prabowo ke Prancis Harus Diukur dari Hasil Nyata
Senin / 01-06-2026, 12:54 WIB
Menelusuri Saluran Air Kuno Kerajaan Urartu, Temuan Mengejutkan 2026
Senin / 01-06-2026, 12:54 WIB
Jinx Chapter 102 Rilis 2 Juni 2026, Spoiler dan Cara Baca
Senin / 01-06-2026, 12:49 WIB
Timnas Jerman Cukur Finlandia Empat Gol Tanpa Balas
Senin / 01-06-2026, 12:49 WIB
Jerman Uji Coba Lawan Finlandia di Mainz Jelang Piala Dunia 2026
Senin / 01-06-2026, 12:49 WIB






