Aksi anarkis terjadi di ruas Tol JORR, Pondok Pinang, Jakarta, pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 19.22 WIB.

Seorang pengemudi Daihatsu Sigra merusak mobil pengendara lain diduga karena emosi tidak diberi jalan untuk menyalip dari lajur kiri.

>>> Periklindo Edukasi Pengguna Mobil Listrik soal Pengisian Daya Baterai

Insiden bermula saat korban mengendarai minibus setelah masuk melalui Gerbang Tol Pondok Pinang.

Mobil pelaku menyerempet korban dan memaksa masuk melalui lajur kiri yang sempit.

Polisi bergerak cepat mengidentifikasi pelaku setelah video aksi tersebut viral di media sosial.

Pelaku kini telah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang pasti, dalam kejadian tersebut pelaku merasa tidak diberikan jalan pada saat mau menyalip di bagian kiri, sehingga tiba-tiba pelaku merasa kesal, menghampiri korban, dan melakukan perusakan tersebut," kata Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibisono.

Setelah menyerempet korban, pengemudi Sigra memotong jalur dari arah kanan dan sengaja menabrakkan kendaraannya.

>>> Klaim Asuransi Mobil Kredit Ditolak? Cek Perubahan Skema Perlindungan

Pelaku kemudian turun dengan membawa kunci roda dan memukul spion kanan korban hingga rusak.

"Pada saat itu juga pelaku langsung memukul spion kanan korban dan langsung melakukan pengrusakan sehingga spion milik korban jatuh dan mengalami kerugian lecet-lecet di bagian mobil dan mengalami kerusakan spion bagian kanan," lanjut Pendi.

Fenomena Road Rage

Tindakan agresif pengemudi Sigra dikategorikan sebagai fenomena road rage yang dipicu persoalan sepele saat berkendara.

"Kesadaran aturan hukum dan tata tertib berlalu lintas di jalan yang lemah. Kesadaran berbagi (empati) yang lemah.

Dan penegakan hukum paska kejadian yang kurang tegas," kata Praktisi keselamatan berkendara sekaligus founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu.

Menurut Jusri, perilaku emosional yang berujung kekerasan di jalan raya masih sering terjadi karena kecakapan pengemudi rendah dan kurangnya ketegasan sanksi hukum.

>>> Penjualan Global Toyota Turun Imbas Tekanan Pasar di China

"Kasus-kasus seperti ini banyak mengakibatkan tindak anarkis atau fisik, perusakan namun berakhir dengan tidak berlanjutnya menjadi kasus hukum sama dengan damai dengan pertimbangan restorative justice," ungkap Jusri.