Satgas PKH Bongkar Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Batam
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap dugaan praktik ekspor ilegal Logam Tanah Jarang (LTJ) di Batam, Kepulauan Riau.
Kasus ini melibatkan PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM).
>>> Klasemen Moto3 2026 Terbaru: Update Poin dan Posisi Pembalap
Penyelidikan merupakan respons cepat atas laporan dari TNI AL. Sebelumnya, TNI AL telah menindak kapal yang mengangkut mineral dengan kandungan radioaktif.
Kronologi Temuan di Dermaga Batam
Petugas memeriksa 15 dari 25 kontainer di Dermaga Kodaeral IV Batam. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan fisik mineral dengan dokumen ekspor.
Ditemukan indikasi kuat pelanggaran hukum. Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, mengonfirmasi hal ini dalam keterangan resmi.
Beberapa poin utama dugaan pelanggaran meliputi ketidaksesuaian dokumen wajib ekspor, bukti awal potensi pelanggaran setelah sinkronisasi dokumen tata niaga, dan adanya kandungan radioaktif pada mineral yang memerlukan izin khusus.
>>> Satgas PRR Resmikan Layanan Air Bersih Modern untuk Penyintas Bencana 2026
Bukti diperoleh setelah analisis mendalam terhadap aliran dokumen perdagangan. Barita menegaskan bukti cukup untuk masuk ke tahap pemeriksaan lebih lanjut.
Sinergi Antarinstansi dan Langkah Hukum
Penyerahan temuan dari TNI AL ke Satgas PKH menunjukkan kolaborasi kuat antarlembaga. Sinergi ini bertujuan memperketat pengawasan pengelolaan sumber daya alam nasional.
Langkah tegas diambil untuk mencegah eksploitasi ilegal. Satgas PKH berkomitmen agar pengelolaan SDA memberikan kontribusi maksimal bagi negara.
Potensi tindak pidana yang akan didalami meliputi korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pemalsuan dokumen. Penentuan jenis pidana bergantung pada hasil pendalaman bukti.
>>> Aturan Baru DHE 2026 Resmi Rilis, Eksportir Patuh Bakal Banjir Insentif Terbaru
Barita Simanjuntak menegaskan kasus ini akan diproses hingga tuntas. Pengawasan di pintu ekspor mineral akan terus ditingkatkan untuk mencegah kebocoran kekayaan negara.
Update Terbaru
23 Kode Redeem FC Mobile 1 Juni 2026: Klaim 5000 Gems Gratis
Senin / 01-06-2026, 10:31 WIB
Bocoran Galaxy Z Fold 8: Desain Lebih Lebar dan Kamera Ganda Terungkap
Senin / 01-06-2026, 10:30 WIB
Protokol Darurat Berhenti di Bahu Jalan Tol untuk Cegah Tabrak Belakang
Senin / 01-06-2026, 10:29 WIB
Global Esports Akhiri Kutukan 5 Tahun Lawan Paper Rex di VCT Pacific 2026
Senin / 01-06-2026, 10:29 WIB
Mendikdasmen Tinjau MTsM Ambruk di Sragen, Siapkan Skema Renovasi Terbaru 2026
Senin / 01-06-2026, 10:29 WIB
Jadwal Rilis One Piece Episode 1165 Sub Indo di Bstation
Senin / 01-06-2026, 10:24 WIB
Aturan DHE SDA Terbaru Berlaku Besok, Purbaya Tegaskan Repatriasi Wajib 100 Persen di 2026
Senin / 01-06-2026, 10:24 WIB
Eksportir Patuh Aturan DHE SDA Bakal Dapat Insentif Resmi Terbaru 2026
Senin / 01-06-2026, 10:24 WIB
Gamer Wajib Klaim Tiga Kode Redeem Wuthering Waves Terbaru
Senin / 01-06-2026, 10:19 WIB
Purbaya Ungkap Dampak DSI ke Pasar Modal, Rekomendasi Saham Bank BUMN
Senin / 01-06-2026, 10:19 WIB
Waspada, Ini 5 Tanda Properti Overpriced yang Sering Menjebak Investor Pemula di 2026
Senin / 01-06-2026, 10:19 WIB
Ulasan MG S5 EV: SUV Listrik Ringkas dengan Desain Modern Tanpa Banyak Aksen
Senin / 01-06-2026, 10:14 WIB
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 Mei 2026, Klaim Hadiah Timnas Indonesia
Senin / 01-06-2026, 10:14 WIB
Bill Gates Ungkap Rahasia Sukses: Pilih Karyawan Top, Bukan Jadi yang Terpintar
Senin / 01-06-2026, 10:14 WIB






