Langkah ini diambil sebagai respons atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait percepatan digitalisasi pelayanan kepolisian.

Berikut data ketersediaan perangkat ETLE dan rencana pengembangannya:

  • Kamera ETLE Statis: 127 unit, ditingkatkan hingga 1.000 unit.
  • Kamera ETLE Mobile: 8 unit, akan terus ditambah bertahap.
  • CCTV Terintegrasi: 627 unit, verifikasi dari total 4.500 unit CCTV.

Pihak kepolisian akan melakukan verifikasi mendalam terhadap ribuan CCTV yang sudah terpasang untuk memastikan kelayakannya terintegrasi dengan sistem ETLE.

Dengan integrasi ini, cakupan pengawasan lalu lintas akan menjadi jauh lebih luas dan akurat.

Inovasi Teknologi dan Transparansi Hukum

Penerapan tilang elektronik diharapkan menciptakan proses penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel. Sistem ini juga bertujuan meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi memicu praktik pungutan liar.

Teknologi yang digunakan pun semakin bervariasi, mulai dari kamera ponsel petugas hingga drone untuk pantauan udara.

>>> Tren Lace Is Back 2026: Tips Styling Tanpa Ribet yang Banyak Dicari di Shopee

Inovasi terbaru mencakup penggunaan kacamata pintar yang mampu mendeteksi pelanggaran secara otomatis saat petugas berpatroli.