Buku tidak seharusnya hanya menjadi benda mati di rak perpustakaan. Melalui Panduan Bulan Buku Nasional 2026, Kemendikdasmen mengajak satuan pendidikan menghidupkan budaya literasi sepanjang Mei.

Kegiatan yang disarankan meliputi rutinitas membaca sebelum jam pelajaran, lomba ulasan buku, hingga apresiasi bagi warga sekolah dengan minat baca tinggi.

>>> Rencana Tol Serpong-Parung Terbaru: Akses BSD ke Bogor Bakal Lebih Cepat di 2026

Langkah ini penting karena buku harus menjadi pintu masuk pengetahuan, bukan sekadar pelengkap seremonial tahunan.

Momentum Bulan Buku Nasional menjadi waktu tepat mengevaluasi apakah buku sudah mendekatkan civitas akademika dengan sumber ilmu.

Ketersediaan buku di rak tidak menjamin informasi terserap, sebagaimana gedung perpustakaan megah belum tentu memicu aktivitas belajar dinamis.

Persoalan efektivitas perpustakaan menjadi sorotan dalam webinar "Dari Visi ke Aksi: Strategi Efektif Pemimpin Lembaga Pendidikan untuk Meningkatkan Literasi".

Acara ini memperingati Hari Buku Nasional dan hari jadi ke-46 Perpustakaan Nasional RI.

Catatan ini merupakan hasil perenungan dari sudut pandang pembuat kebijakan dan praktisi yang berinteraksi dengan pengelola perpustakaan. Dalam forum tersebut, permasalahan bukan hanya minimnya koleksi fisik.

Banyak pengelola mengeluhkan sulitnya meyakinkan pimpinan lembaga untuk mendukung pengembangan perpustakaan. Keterbatasan fasilitas dan rendahnya budaya baca juga menjadi kegelisahan para pustakawan.

Transformasi Buku dari Aset Menjadi Akses

Makna sejati buku tercipta ketika perpustakaan mengubah tumpukan koleksi menjadi akses pengetahuan fungsional. Di banyak institusi, buku masih diperlakukan sebagai aset administratif yang dipedulikan saat audit.

Buku dibeli, didata dengan nomor induk, lalu disusun rapi di rak untuk memenuhi laporan pertanggungjawaban. Meski tertib administrasi penting, esensi pendidikan tidak boleh berhenti pada pencatatan barang.