Pemohon bisa memantau status usulan melalui fitur pelacakan di aplikasi. Jika verifikasi lapangan menyatakan layak, data akan masuk ke DTSEN.

Pendaftaran DTSEN secara Offline

Pemerintah juga menyediakan jalur offline bagi yang terkendala teknis. Pendaftaran dilakukan di kantor kelurahan atau balai desa sesuai domisili.

Dokumen yang diperlukan:

  • e-KTP dan KK asli serta fotokopi.
  • Surat keterangan domisili jika alamat berbeda dengan KTP.
  • Bukti kondisi ekonomi dan jumlah tanggungan.
  • Informasi pekerjaan atau penghasilan.

Pastikan semua berkas lengkap dan masih berlaku agar proses lebih cepat.

Tahapan Pendaftaran Offline

Setelah dokumen siap, ikuti prosedur berikut:

  • Datangi kantor desa/kelurahan sesuai domisili.
  • Serahkan berkas ke petugas loket.
  • Isi formulir pengajuan bansos dengan data jujur.
  • Tunggu verifikasi data di sistem desa.
  • Petugas akan survei langsung ke rumah.
  • Data valid akan diinput ke sistem pusat DTSEN.

Setelah data terintegrasi, masyarakat bisa mengecek status di cekbansos. kemensos.

go. id untuk mengetahui desil yang ditetapkan.

Memahami posisi desil sangat penting karena menjadi kunci penetapan calon penerima bansos. Masyarakat dalam desil 1-5 memiliki peluang besar terdaftar.

>>> Resmi! Ancol Gratis Spesial HUT ke-499 Jakarta 2026, Cek Syarat dan Cara Daftar

Disarankan untuk proaktif melakukan pengecekan dan pendaftaran agar hak sosial terpenuhi.