Seorang wisatawan mancanegara bernama Agam menjadi korban penjambretan saat berlibur di Bali. Peristiwa itu terjadi di kawasan Kuta Utara pada Jumat dini hari.

Korban yang sedang melintas bersama seorang rekan perempuan segera menghubungi layanan darurat kepolisian. Laporan masuk melalui Call Center 110 pada pukul 02.54 WITA.

>>> Banjir Manado Rendam 468 Rumah, Ratusan Warga Mengungsi

Respon Cepat Polisi

Kapolsek Mengwi, Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut. Tim piket langsung diarahkan ke lokasi untuk mengecek situasi dan kondisi korban.

Petugas kemudian mendampingi korban menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk identifikasi lokasi. Proses ini penting guna menentukan wilayah hukum yang berwenang menangani kasus.

Berdasarkan pengecekan di lapangan, diketahui bahwa insiden penjambretan terjadi di Jalan Padang Luwih. Wilayah itu secara administratif masuk dalam wewenang Polsek Kuta Utara.

>>> Panduan Wisata Karibia 2026: Destinasi Aman dan Populer di Musim Panas

Koordinasi dan Penyelidikan

Meski lokasi kejadian berbeda dari laporan awal, petugas tetap menjalankan prosedur standar. Polisi menghimpun informasi dari saksi-saksi di sekitar TKP.

Korban telah diantar ke Polres Badung untuk membuat laporan resmi. Polisi juga mengumpulkan bukti awal dan melakukan pemeriksaan saksi.

Koordinasi internal melibatkan Satreskrim untuk memburu pelaku penjambretan. Kompol Rai Darmayasa menegaskan bahwa upaya pengejaran dilakukan secara intensif.

>>> Xiaomi 17T Pro vs Xiaomi 17T: Perbandingan Fitur Unggulan 2026

Identitas lengkap asal negara turis tersebut masih dalam pendataan. Fokus utama saat ini adalah memastikan korban mendapatkan penanganan hukum yang semestinya.