BLU Resmi Bisa Impor Migas, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan aturan baru untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 30 April 2026.
Perpres tersebut mengatur mekanisme pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Salah satu poin penting adalah perluasan pihak yang diizinkan melakukan impor migas.
>>> Luis Enrique Akui Trofi Liga Champions Kedua Lebih Sulit Diraih, Ini Alasannya
Pihak yang Berwenang Impor Migas
Berdasarkan aturan baru, terdapat tiga entitas utama yang memiliki otoritas mendatangkan pasokan migas dari luar negeri.
Ketiga pihak tersebut mencakup Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan usaha swasta.
Selain itu, Badan Layanan Umum (BLU) di sektor energi kini juga diberikan kewenangan yang sama. Penambahan BLU sebagai importir bertujuan menjaga stabilitas ketersediaan energi di dalam negeri.
BLU merupakan unit kerja di bawah lingkungan pemerintah yang bertugas melayani kebutuhan masyarakat luas. Fokus utama BLU adalah menyediakan produk atau layanan tanpa mengutamakan pencarian keuntungan finansial.
Dalam menjalankan aktivitasnya, BLU wajib memegang teguh prinsip efisiensi serta produktivitas kerja. Dengan keterlibatan BLU, pemerintah berharap distribusi energi ke masyarakat dapat berjalan lebih fleksibel.
Kriteria Impor dalam Kondisi Mendesak
Aturan ini juga merinci situasi khusus di mana BLU atau BUMN energi diperbolehkan melakukan impor secara cepat.
Hal ini diatur dalam Pasal 5 ayat 1 Perpres Nomor 26 Tahun 2026.
Kebijakan tersebut hanya dapat diambil apabila terjadi keadaan mendesak yang mengancam pemenuhan kebutuhan energi domestik. Kriteria utama yang memicu tindakan impor darurat meliputi faktor geopolitik dan kelancaran ketersediaan.
Update Terbaru
Diskon Spesial Nintendo Switch 2 Bundle Game untuk Pembeli Amazon Tertentu
Kamis / 16-07-2026, 03:06 WIB
Hiasan Natal PlayStation dari Hallmark Mainkan Suara Startup Ikonik
Kamis / 16-07-2026, 03:06 WIB
New Ghost in the Shell Anime Umumkan Pengisi Suara Atsushi Miyauchi sebagai Borma
Kamis / 16-07-2026, 03:06 WIB
Kentucky Berlakukan Undang-Undang Perpanjangan Daluwarsa Rekaman Grand Jury Ilegal
Kamis / 16-07-2026, 03:01 WIB
Pemilik Klinik di NC Ditangkap karena Resep GLP-1 Tanpa Izin
Kamis / 16-07-2026, 03:00 WIB
BBC iPerbarui Jadwal: Drama Shakespeare Hapus, Proms 2026 Mulai
Kamis / 16-07-2026, 03:00 WIB
Vance dan Rogan Tolak Klaim Trump Dipilih Yesus untuk Bom Iran
Kamis / 16-07-2026, 03:00 WIB
Chuck Schumer Diduga Kentut Keras di Lantai Senat AS
Kamis / 16-07-2026, 03:00 WIB
Orang Tua Nolan Wells Umumkan Detail Pemakaman dan Peringatan
Kamis / 16-07-2026, 03:00 WIB
Mantan Istri Eminem Diduga Gigit Polisi Usai Percobaan Bunuh Diri
Kamis / 16-07-2026, 02:56 WIB
Zinedine Zidane Segera Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis
Kamis / 16-07-2026, 02:56 WIB
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
Kamis / 16-07-2026, 02:55 WIB
Prancis Tersingkir di Piala Dunia 2026, Waktunya Move On ke Zidane?
Kamis / 16-07-2026, 02:51 WIB
NCT 127 Resmi Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment
Kamis / 16-07-2026, 02:50 WIB







