BLU Resmi Bisa Impor Migas, Ini Syarat dan Ketentuannya
Minggu / 31-05-2026, 07:42 WIB
Pemerintah terbitkan Perpres Nomor 26 Tahun 2026 yang memperluas pihak yang boleh impor migas, termasuk Badan Layanan Umum (BLU) sektor energi. Simak syarat dan ketentuannya.






