KPAI Soroti Darurat Kekerasan Seksual Santriwati di Pekalongan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan respons tegas terkait dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Padepokan Padhang Ati, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Kasus tersebut saat ini tengah ditangani aparat kepolisian setempat. Polres Pekalongan Kota telah mengamankan pimpinan padepokan berinisial AKF (54) sebagai terduga pelaku.
>>> BNI Salurkan 1.200 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
Fenomena Mengkhawatirkan
Komisioner KPAI, Jasra Putra, menyoroti fenomena ini yang dinilai telah memasuki taraf sangat mengkhawatirkan di lingkungan institusi keagamaan.
"Terungkapnya barisan kasus praktik gelap kejahatan seksual oleh pimpinan pondok pesantren semakin membukakan mata kita tentang situasi darurat yang dibayang-bayangi predator seksual," kata Jasra saat dihubungi, Kamis (28/5).
Jasra mengapresiasi keberanian masyarakat dan alumni pesantren yang mulai melaporkan pengalaman traumatik masa lalu. Namun, penegakan hukum dan efek jera yang diberikan dinilai belum mampu menghentikan kasus serupa.
>>> Pertamina Luncurkan Tugu PertaLibs untuk Tingkatkan Literasi Pekerja
"KPAI mencatat meskipun sanksi hukum berat dan efek jera telah diterapkan kepada banyak pelaku sebelumnya, angka kejadian kejahatan seksual di lembaga pendidikan tetap tidak terbendung," ujar Jasra.
Munculnya keberanian dari para santri dan alumni untuk bersuara menjadi momentum penting dalam mencari keadilan.
>>> Kurs Rupiah 28 Mei 2026 Melemah ke Rp17.860 per Dolar AS
KPAI mengajak seluruh lapisan masyarakat, tokoh pendidikan, dan aparat penegak hukum untuk bergerak bersama melindungi masa depan anak-anak di lembaga pendidikan.
Update Terbaru
PT Asabri Renovasi Rumah Pensiunan TNI Lewat Program GRIYA
Jumat / 29-05-2026, 01:14 WIB
AFTECH dan Jalin Perkuat Ketahanan Ekosistem Keuangan Digital dari Kejahatan Siber AI
Jumat / 29-05-2026, 01:14 WIB
John Herdman Pimpin Latihan Perdana Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
Jumat / 29-05-2026, 01:14 WIB
Shohei Ohtani Siap Main Dua Peran Lawan Colorado Rockies
Jumat / 29-05-2026, 01:14 WIB
Harga Emas di Pegadaian Turun Serentak pada 28 Mei 2026
Jumat / 29-05-2026, 01:14 WIB
BNI Salurkan 1.200 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H
Jumat / 29-05-2026, 01:14 WIB
Nuu Mobile Luncurkan Nuu B40 5G dengan Layar Sekunder AMOLED
Jumat / 29-05-2026, 01:13 WIB
Etenia Croft Rilis Lagu Kau Selalu Ada, Candra Darusman Beri Apresiasi
Jumat / 29-05-2026, 01:13 WIB
Gelandang Haiti Woodensky Pierre Terkendala Visa Jelang Piala Dunia 2026
Jumat / 29-05-2026, 01:13 WIB
Hansi Flick Desak Barcelona Permanenkan Marcus Rashford dari MU
Jumat / 29-05-2026, 01:13 WIB
Investor Asing Jual Bersih Saham Rp 3,96 Triliun di BEI
Jumat / 29-05-2026, 01:09 WIB
DNA Rilis Single PAIN, Kolaborasi dengan PARKZ
Jumat / 29-05-2026, 01:09 WIB
10 Mobil Bekas di Bawah 30 Juta yang Layak Dipakai Harian
Jumat / 29-05-2026, 01:09 WIB
Rupiah Tembus Rp 17.858 per Dolar AS pada 28 Mei 2026, Rekor Terburuk
Jumat / 29-05-2026, 01:09 WIB






