Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda pemberlakuan program insentif kendaraan listrik selama satu bulan menjadi Juli 2026. Penundaan ini disebabkan perhitungan anggaran yang belum final.

Kebijakan stimulus ekonomi ini awalnya dijadwalkan berjalan pada Juni 2026. Pemerintah saat ini masih menyelesaikan sejumlah kalkulasi sebelum program bantuan resmi diterapkan.

>>> Victorinox Buka Experience Hub Kedua di Mall Kota Kasablanka

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya, Selasa (26/5).

Penundaan tersebut memengaruhi pergerakan pasar. Banyak diler kini menghadapi konsumen yang memilih menunggu kepastian harga resmi setelah potongan pajak berlaku.

Pengurangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) diperkirakan dapat menurunkan harga jual hingga puluhan juta rupiah. Pemerintah menyiapkan kuota insentif untuk 200 ribu unit kendaraan.

>>> Nyeri Selangkangan pada Ibu Hamil Trimester Akhir: Penyebab dan Cara Mengatasi

Kuota tersebut terbagi masing-masing 100 ribu unit untuk mobil listrik dan motor listrik. Besaran potongan PPN DTP bagi mobil listrik dirancang sebesar 40 persen hingga 100 persen.

Nilai potongan ditentukan berdasarkan kandungan nikel pada baterai. Sementara itu, skema bantuan untuk pembelian satu unit motor listrik baru ditetapkan berupa subsidi sebesar Rp5 juta.

>>> IHSG Melemah ke 6.130, Saham MDKA dan EMAS Justru Ramai Dibeli Asing

Program ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester kedua 2026. Selain itu, program ini juga ditargetkan untuk menekan angka konsumsi bahan bakar minyak bumi.